Home › Forums › Forum Masalah Umum › QADHA PUASA YG TERTUNDA › Re:QADHA PUASA YG TERTUNDA
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
hamil dan menyusui mempunyai hukum yg sama, jika ia tak puasa karena risau keselamatan dirinya maka qadha saja tanpa fidyah,
jika risau keselamatan bayi dirahimnya atau bayi yg disusuinya maka Qadha ditambah fidyah 1 hari 1 Mudd.bahan pokok di wilayah setempat, maka diwilayah kita adalah beras, perhitungan 1 mudd adalah kurang dari 1 liter (12 mudd adalah 10 liter).
jika terlambat satu tahun maka setiap hari puasanya ditambah lagi 1 Mudd,
maka dalam masalah anda
1. jika tidak puasa kesemua tahun itu karena risau akan keselamatan diri
pada tahun yg pertama ini qadha puasa 30hari saja..
untuk tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 30 mudd lagi karena terlambat qadha puasa ramadhan hingga setahun menambah 1 mudd perharinya.
untuk dua tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 60 Mudd.
2. jika tidak puasa kesemua tahun tsb karena risau keselamatan bayi bukan keselamatan diri :
pada tahun yg pertama ini qadha puasa 30hari + 30 Mudd.
untuk tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 30 mudd + 30 mudd lagi karena terlambat qadha puasa ramadhan hingga setahun menambah 1 mudd perharinya.
untuk dua tahun yg lalu qadha puasa 30 hari + 90 Mudd.
dan buatlah semampunya dan Allah swt tidak memaksa lebih dari kemampuan kita.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam