Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › QODHO SHOLAT › Re:QODHO SHOLAT
Alaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hukumnya adalah wajib menurut kemampuannya, dalilnya adalah ketika nabi saw dan para sahabat terbangun terlambat shalat subuh setelah terbitnya matahari, Nabi saw dan sahabat meng Qadha nya saat setelah terbangun, dan nabi saw memerintahkan sahabat untuk tetap sakinah, jangan terburu buru dalam wudhu lalu merekapun meng Qadha shalat subuh setelah terbit matahari. (Shahih Muslim Bab : Meng Qadha shalat yg tertinggal dan disunnahkan untuk menyegerakannya hadits no.680).[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=5344&lang=id#5344
Wassalam,
AdminIII