Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › shallat Sunah › Re:shallat Sunah
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
sebagaimana saya jelaskan, terdapat ikhtilaf para ulama dalam hal ini, dan fuqaha hadramaut termasuk guru mulia kita, tak melakukan shalat apapun ba;da asar dan ba;da subuh, walau qabliyah. mereka Fuqaha Hadramaut melakukan shalat jenazah selepas asar karena tak terdapat padanya rukuk dan sujud, karena waktu selepas subuh dan selepas asar itu sangat tidak disukai rukuk dan sujud padanya karena waktu penyembahan bagi para penyembah matahari, sebagaimana dijelaskan pada hadits shahih akan larangan pada waktu2 tsb
jika mereka akan melakukan qabliyah yg tertinggal mereka menanti waktu dhuha atau waktu selepas shalat magrib untuk meng Qadha nya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam