Home Forums Forum Masalah Fiqih matan hadist vs tafsir Re:tanya dan pinta

#101759874
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda : Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)

1. saudaraku tercinta, qadha shalat wajib hukumnya, berlandaskan hadits shahih riwayat shahih Bukhari bahwa Rasul saw bersabda : Barangsiapa yg lup/melupakan shalatnya hendaknya ia meng qadha nya (Shahih Bukhari), juga sabda Rasul saw : hutang pd Allah swt lebih berhak ditunaikan daripada hutang pada Allah swt.

maka baiknya kita meng qadha shalat semampunya, jika terlalu banyak maka sebagian ulama mengatakan asal sudah ada usaha untuk meng qadhanya, maka jika ia wafat masih membawa hutang shalatnya maka ia telah dimaafkan Allah swt, dg syarat ia telah ada usaha untuk meng qadha nya.

namun ada metode yg memudahkan kita, yaitu dg Taqrin Niyah (paduan niat dlm shalat).

maka misalnya anda shalat subuh, tentunya anda melakukan qabliyah subuh, maka saat qabliyah subuh anda meniatkan qadha shalat subuh yg lalu lalu, sekaligus qabliyah subuh, niatnya boleh dg bahasa indonesia atau dg bhs arab, jika dg bhs arab maka lafadhnya : Ushalli fardhussubuh qadha\’an, ma\’a gabliyyatissubuh rak\’atain lillahi ta\’ala.

maka semua shalat sunnah anda bisa dipadu dg qadha shalat, asalkan yg jumlahnya sama.

misalnya qadha subuh, maka mestilah shalat sunnah yg dua rakaat, bisa dipadu dg tahajjud, qabliyah subuh, dhuha atau lainnya yg sama rakaatnya,

kecuali shalat magrib, jika ingin dipadu maka hanya bisa dg shalat witir, lakukan shalat witir sesuai shalat magrib, walau afdhalnya shalat witir itu dua rakaat lalu salam lalu 1 rakaat, namun boleh dilakukan dg dua tahiyat satu salam.

maka anda mendapat pahala sunnah dan pahala qadha shalat.

jika dilakukan malam hari maka mengikuti cara waktu pelaksanaan, misalnya qadha shalat dhuhur tapi dimalam hari, maka dg sedikit mengeraskan suara, demikian sebaliknya jika qadha shalat isya atau subuh, tapi dilakukan disiang hari, maka dilakukan dg bacaan yg tidak dikeraskan.

mengenai subuh tetap dg qunut walaupun qadha subuh.

maka berusahalah mengqadha shalat ygpernah tertingggal semampunya, memang hutang pd Allah lebih berhak ditunaikan daripada hutang pada makhluk, namun dilain fihak Allah swt adalah sebaik baik yg dihutangi, yaitu pemaaf.

juga ada pendapat jika sudah terlalu banyak maka dia tobat, maka itu sudah melepas kewajibannya meng qadha shalat yglalu lalu.

2. semoga Allah swt menggenggam ruh, sanubari dan jasadmu untuk selalu menjadi pembawa warisan cahaya tuntunan Sayyidina Muhammad saw

3 megenai hadits itu, yg dimaksud adalah pembicaraan duniawi yg berdosa, misalnya mendengar gunjingan lalu menyampaikannya pada orang lain, atau pembicaraan2 dosa yg ia dengar, tanpa disaring dan memikirkan dampaknya, ia langsung saja menyampaikannya pada orang lain.

mengenai membicarakan kebaikan, sungguh Rasul saw bersabda : Sampaikan dariku walau satu ayat (Shahih Bukhari), dan Imam Ibn Hajar dalam Fathul Baari menjelaskan yg dimaksud bukan hanya ayat, tapi semua ajaran alqur\’an dan sunnah.

semoga kita selalu dalam bimbingan keluhuran dan kesucian Allah swt, setiap nafas dan kejap, hingga naas kita berakhir, dan bertemu kembali bersama Rasul saw di telaga haudjh dan sorga, amiin

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

salam rindu