Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › telan ludah batal ga › Re:telan ludah batal ga
alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kedermawanan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dengan kesejahteraan
saudaraku yg kumuliakan,
menelan ludah tidak membatalkan shalat, karena ia datang dari sekitar mulut dan tenggorokan, berbeda dengan (maaf) muntah yg ditelan kembali, ia membatalkan shalat, karena keluar dari dalam perut, bukan dari sekitar mulut dan tenggorokan, cairan yg ada disekitar mulut dan tenggorokan suci hukumnya dan tak membatalkan shalat jika ditelan, dan apa apa yg keluar dari dalam perut najis hukumnya, dan jika sampai ke mulut dan ditelan kembali membatalkan shalat
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam