Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › tempat sholat › Re:tempat sholat
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
Masjid dalam bahasa Arab adalah tempat bersujud, secara syariah adalah suatu tempat yg diwakafkan khusus untuk beribadahnya muslimin kepada Allah swt dan dihadapkan ke kiblat untuk shalatnya muslimin.
kalimat masjid disebut dalam Alqur\’an surat Al A\’raf 29, 31, Attaubah 108.
juga disebutkan dalam hadits shahih muslim hadits no 520, dan masih banyak lagi
musholla dalam bahasa arab adalah tempat shalat, dalam syariah maknanya adalah tempat yg biasa dipakai untuk shalat, dan bukan diwakafkan.
kalimat Musholla ada dalam Alqur\’an sebagaimana firman Nya swt : \"dan mereka (Rasul saw dan para sahabat) menjadikan maqam Ibrahim (tempat berdoanya Nabi Ibrahim as di dekat Ka\’bah) sebagai musholla (tempat shalat)QS Al Baqarah – 125.
demikian pula diriwayatkan ketika Rasul saw diminta untuk shalat dirumah seorang sahabat untuk agar tempat shalat beliau saw itu akan dijadikan musholla dirumah orang itu, maka Rasul saw mengabulkan permintaannya dan bertanya : dipojok mana (dari rumahmu ini) yg engkau inginkan aku shalat padanya? (HR Shahih Muslim dan Shahih Bukhari). dan masih banyak lagi hadits yg menyebutkan kalimat msholla.
demikian saudaraku,
wallahu a\’lam