Home Forums Forum Masalah Fiqih Tentang puasa sunat Re:Tentang puasa sunat

#189343227
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. jika demikian boleh diikuti, karena hal hal itu tidak bertentangan dg syariah, berbeda kalau disuruh tidak shalat, atau diperintah tidak puasa ramadhan atau hal hal lain yg bertentangan dg syariah maka layaknya tidak dipanut.
jika ada yg mengatakan tidak boleh, maka mesti ada dalil pelarangannya, sebagaimana saya jelaskan bahwa walau kita tak menemukan dalil perbuatan itu, tapi membawa manfaat dari segi kesehatan tubuh, maka itu boleh, sama saja dg olah raga dll, walau tidak ada dalilnya, selain renang, berpanah, dan berkuda, namun olah raga lain boleh saja, karena ada manfaatnya utk tubuh dan membantu utk kuat beribadah.

2. selama anda tak menyaksikan sendiri ia tak melakukan shalat, dll, maka jangan kita membencinya dan turut menghinanya, saran saya anda telusuri murid2nya, jika menjalankan syariah dg benar, maka mungkin itu ada salah faham dg para ulama setempat hingga terjadi demikian, namun ia bukan muttaham bissyar (tertuduh sbg pembuat kemungkaran) selama tak ada butki, atau belum ada dua orang saksi mata yg siap bersumpah, dan mereka dua orang itu orang yg shalih dan bukan pendusta.

Insya Allah akan saya telusuri pula.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam