Home Forums Forum Masalah Fiqih Zakat Fitrah Re:Zakat Fitrah untuk habaib

#81999249
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya agung malam malam terakhir ramadhan semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
mewakilkan wajib hukumnya, kecuali jika ia adalah walinya atau ayah kandungnya, maka boleh mengeluarkan zakat tanpa tawkil, jika bukan walinya, misalnya anda ingin menzakati teman anda, maka wajib ia mengetahuinya, jika tidak maka tidak zah zakatnya,

jika anaknya telah dewasa, atau istrinya, maka wajib memberitahunya bahwa zakat dirinya telah dibayarkan.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam