Forum Replies Created
-
AuthorPosts
-
FauzanParticipant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
1. habib begini ane drmh pny keris,kulit menjangan,qur\’an kecil dll, dari ane smp tertarik pada hal mistis spt ini, ane mu nanya apkh bnr dbnd tsb ada isina yg berupa khodam lalu apkh bnd begini hrs drawat?
[quote]alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menaungi hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
jangan percaya pada benda, kemuliaan adalah milik Allah swt, benda bisa membawa keberkahan dengan sentuhan orang shalih padanya, sebagaimana hajarul aswad yg telah disentuh dan dicium nabi saw, maka sunnah menciumnya dan menyentuh nya, namun sesekali bukan karena hajarul aswad memiliki sesuuatu, ia tetap batu, namun kita memuliakan sentuhan nabi saw padanya,demikian pula para sahabat radhiyallahu\’anhum berobat dengan air bekas basuhan baju Rasul saw, tentunya bukan baju punya pusaka pengobatan, namun baju yg disentuh khusyu Rasul saw pada Allah swt maka diambillah keberkahannya, sesekali bukan bajunya yg punya kemuliaan, tapi Allah swt yg memuliakan orang shalih dan para nabi serta barang sentuhan mereka,
misalnya keris atau benda yg pernah dipakai orang shalih, boleh menyimpannya sebagai kenang kenangan saja, atau tanda cinta kita kepada pemiliknya yg shalih, atau mengambil keberkahan dari Allah swt yg ada pada sentuhan hamba hamba Nya yg shalih, bukan untuk minta sesuatu dari bendanya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=15275〈=id#152752. mnrt habib pacaran itu blh g,soalna ane terdoktrin ma guru ane katana pacaran itu haram yg dalilna \’\’ yg artina dlrng mndkti zina\’\’. lalu tmn2 ane ngeledek kok hari gini g pacaran, tlg habib jelaskan?
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Cahaya kemuliaan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
mengenai pacaran ini memang hal yg baru dan tidak dikenal dalam sejarah islam, islam hanya mengajarkan perkenalan untuk menjenjang pernikahan, dan islam mengajarkan pula saling mencintai karena Allah,
maka bila hanya sebatas dua hal diatas maka itu merupakan sunnah, namun lebih dari itu maka mestilah kita lihat apakah bertentangan dengan syariah atau tidak.bila bertentangan maka tentunya menjadi dosa, bila tak bertentangan maka hukumnya menjadi mubah atau makruh, tergantung kepada apa apa yg dilakukan dalam pacaran itu.
demikian saudaraku yg dimuliakan Allah,
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=1978〈=id#19783 habib katana kalau shalat tarawih 11 rakaat, katana shalatna org ngaduk,tp drmh ane cma da 11 rakaat doank,tlg habib bersedia menjelaskan mslh tarawih?
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Cahaya Keberkahan Syuhada Badr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
Tarawih tak pernah ada di zaman Nabi saw, yg beliau lakukan itu bukanlah tarawih, itu shalat witir, karena hadits Aisyah ra mengatakan Rasul saw tak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat di bulan ramadhan dan selain ramadhan, ini menunjukkan bukan tarawih, karena ramadhan hanya dilakukan saat tarawih,pendapat yg menguatkan ini adalah jika hal itu sunnah maka Nabi saw tetap akan melakukannya sesekali, sebagaimana siwak yg juga dijelaskan : \"Jika tak risau akan menyulitkan kalian, akan kuperintahkan kalian bersiwak setiap shalat (Shahih Bukhari),
namun beliau saw tak pernah melakukannya lagi, maka pun jika itu sunnah maka sudah mansukh, (dihapus) karena beliau saw tak melakukannya lagi,
dan jika hal itu sunnah maka mestilah Khalifah Abubakar shiddiq ra melakukannya, mustahil beliau melupakannya, kemana pula para sahabat lain yg bungkam saja jika hal itu sunnah?
hal itu baru dilakukan dimasa Umar bin Khattab ra,
riwayat shahih Imam Baihaqi yg juga dari Assaaib bin Yaziid berkata bahwa mereka melakukan di zaman Umar bin Khattab ra shalat tarawih di bulan ramadhan 20 rakaat, bahkan mereka sampai bersandar dengan tongkat dimasa Ustman bin Affan ra. (Sunan Imam Baihaqy Alkubra hadits no.4393).
lalu berkata Imam Baihaqiy bahwa bila kita mengumpulkan antara dua riwayat ini (riwayat yg 11 rakaat dan 20 rakaat di masa Umar ra), bahwa sebelumnya mereka melakukannya sebanyak 11 rakaat, lalu kemudian mereka melakukannya dengan 20 rakaat dan witir 3 rakaat (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra Juz 2 hal 496).Tentunya kita memahami bahwa Khalifah Umar ra kemudian melakukannya 20 rakaat, diteruskan hingga zaman ustman ra sebagaimana riwayat diatas bahwa mereka hingga bersandar pd tongkat dimasa khalifah Ustman, Bahkan diriwayatkan bahwa hingga zaman Ali bin Abi Thalib kw mereka masih melakukannya 20 rakaat (Sunan Imam Baihaqy Alkubra hadits no.4395, 4396).
Pendapat Imam Ibn hajar dalam kitabnya Fathul Baari Almasyhur :
Terdapat banyak riwayat mengenai tarawih, ada pendapat yg mengatakannya 11 rakaat dan adapula yg 13 rakaat, adapula yg 20 rakaat, dan ikhtilaf adalah pd yg lebih dari 20 rakaat yaitu condong lebihnya adalah witr, adapula riwayat 36 rakaat, 39 rakaat dan banyak lagi yg melebihi 40 rakaat.Berkata Imam Syafii bahwa kulihat orang melaksanakan shalat tarawih di Madinah sebanyak 39 rakaat dan di Makkah 23 rakaat (Fathul Baari Almasyhur Juz 4 hal 253)
Pendapat Ibn Taimiyyah :
Sungguh telah kuat riwayat bahwa Ubay bin Ka?ab menjalankan shalat tarawih 20 rakaat dan shalat witir 3 rakaat, maka pendapat banyak ulama bahwa hal itu sunnah (Fatawa Ibn taimiyyah Juz 23 hal 112)mengenai pendapat Imam Malik, beliau sendiri meriwayatkan tarawih 11 rakaat, beliau meriwayatkan pula tarawih 20 rakaat, dan beliau meriwayatkan pula tarawih yg 36 rakaat, \"inilah yg telah berjalan selama lebih dari 100 tahun\", demikian tutur Imam Malik. dan teriwayatkan dari Imam Malik pula 46 rakaat dengan 3 witir, inilah yg masyhur darinya(Fathul Baari Almasyhur Juz 4 hal 253 – 254).
dan tak ada satu madzhab pun yg melakukan shalat 11 rakaat. Jumhur seluruh ahlussunnah waljamaah dari 4 madzhab tak satupun melakukan tarawih dibawah 20 rakaat.
bahkan di Haramain Masjidil Haram dan Masjidinnabawiy tidak melakukan 11 rakaat,
cuma wahabi disini saja memisahkan diri sendiri, dan mengenai Al Albaniy kita tak mengakuinya sebagai Muhaddits, karena muhaddits adalah orang yg banyak menerima sanad hadits, sedangkan beliau hanya menukil dan menghafal dari buku, tak pernah jumpa dengan Rijalussanad, tak pula jumpa dengan perawi hadits, tak pula punya sanad kepada Imam Bukhari, tak pula punya sanad pada imamul madzahib, maka sanad beliau Maqtu\’ dan hujjah beliau sangat dhoif, lebih lebih lagi beliau bertentangan dengan Arba\’a madzahib, maka ini Batil.
mengenai masalah bid\’ah telah saya jelaskan panjang lebar di halaman depan web ini pada artikel yg berjudul : \"Bid\’ah\".
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=7891〈=id#7891
[quote]saudaraku saya berikan pada amalan yg paling saya cintai, yaitu SUBHANALLAHI WABIHAMDIH.
kalimat singkat ini disabdakan oleh Rasul saw : \"Kalimat yg paling dicintai Allah adalah Subhanallahiwabihamdih\" (Shahih Mulsim).dan Rasul saw bersabda : Barangsiapa yg membaca Subhanallahi wabihamdih 100X dipagi hari maka berjatuhan dosa dosanya walau sebanyak buih dilautan.
maka saudaraku bacalah dzikir ini, inilah dzikir yg paling saya cintai karena merupakan kalimat yg paling dicintai Allah swt, dzikir ini tak perlu ijazah, tak pula perlu tawassul pada siapapun, karena Izin Langsung dari Rasulullah saw.
saya akan membantu anda dengan doa doa agar anda terus dalam kemuliaan dan rahmat Nya swt.[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=16978&lang=id#16978Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
1. bisakah habib menjelaskan makna gerakan-gerakan sholat
[quote]* Takbiratul ihram
Takbiratul Ihram berasal dari dua kata : Takbir (ucapan Allahu Akbar) dan Ihram (pengharaman), ketika dua kalimat ini digabung maka bermakna : Ucapan takbir yg memulai pengharaman dari melakukan hal hal yg dilarang dalam shalat. Seperti makan, minum, berbicara kpd selain Allah dan Rasul saw dan hal hal yg diajarkan Rasul saw sebagai mubthilat (yg membatalkan) shalat.* Bersedekap
Sedekap ini bukan merupakan rukun shalat, bila tak dikerjakan tak membatalkan shalat, yg merupakan rukun adalah berdiri dalam shalat wajib bagi yg mampu dan membaca Fatihah padanya.* Ruku
Ruku secara bahasa adalah menunduk
Secara Syar;an adalah menundukkan badan hingga kedua telapak tanganna meraih/bersandar pada kedua lututnya, dan bahwa Ruku;nya Rasul saw itu tepat dalam posisi 90 derajat, hingga andai ditaruh sebuah gelas dipunggungnya niscaya tak tumpah, menunjukkan lurusnya posisi punggung beliau dalam 90 derajat* I\’tidal
Secara bahasa adalah tegak lurus
Secara syar?an adalah tegak berdiri kembali ke posisi semula sebelum ruku;nya.* Sujud
Secara bahasa adalah merendahkan diri serendah rendahnya
Secara syar;an adalah meletakkan 7 anggota sujudnya pada bumi tempat ia melakukan shalat, yaitu kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua kaki, dan Dahinya, dengan mengangkat belakang tubuhnya lebih tinggi dari posisi dahinya, melambangkan kerendahan yg serendah rendahnya atas dahi.* Duduk di antara dua sujud
Duduk antara dua sujud secara bahasa adalah duduk sebagaimana yg kita fahami, dan secara syar?an pun demikian, duduk dalam posisi apapun yg disebut duduk tetap sah shalatnya, misalnya bersila, tetap sah shalatnya, dan sunnah adalah duduk dengan Iftirash dengan menegakkan telapak kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri sebagaimana kita lihat orng yg melakukan duduk dalam shalat.* Tahiyatul
Tahiyyah secara bahasa adalah kemuliaan, secara syar?an adalah Salam kepada Allah, sebagaimana para sahabat mengucapkan salam pada Rasul saw, salam pd sesama muslim, merekapun mengucapkan salam kepada Allah, maka Rasul saw bersabda : ?Jangan ucapkan salam pd Allah, karena Allah adalah Assalaam, tapi ucapkanlah Attahiyyatu lillah; (Syarh Baijuri Bab Shalat)Tasyahhud, secara bahasa adalah mengucapkan syahadat, secara syar;an adalah terbagi dua, Tasyahhud awwal dan Tasyahhud Akhir, tasyahhud awal adalah duduk setelah sujud kedua pd rakaat kedua, lalu membaca doa tasyahhud awal sebagaimana dijalankan oleh muslimin dan yg itu semua telah diajarkan oleh Rasul saw, demikian pula Tsyahhud Akhir, yaitu ucapan yg merupakan percakapan antara Allah dan Rasul saw di malam Mi\’raj beliau, sebagaimana Rasul saw menceritakannya : aku bersujud dan berucap : ?Attahiyyatulmuba?dst.? Lalu Allah menjawab Assalaamu alaikua Ayyuhannabiyy.., lalu aku menjawab : Assalaamu alaina.., maka percakapan ini dijadikan kewajiban utk selalu diucapkan oleh setiap ummatnya, karena saat itu lah diwajibkannya shalat, maka shalat menyimpan rahasia kemuliaan Mi;raj beliau saw kepada Allah swt.
* Menunjukkan jari ketika sedang tahiyat
Merupakan Ittiba; lirrasul saw (berpanut pd perbuatan Rasul saw)* Salam
Salam adalah ucapan dari rukun shalat yg terakhir dg niat selesai dari shalat, ucapan salam yg pertama merupakan rukun shalat, dan salam yg kedua adalah sunnah, mengenai kpd siapa ucapan tersebut memang banyak khilaf, namun bukan itu daripada tujuan utama mengucapkan salam, karena tujuan utama dari salam dan seluruh gerakan shalat adalah Ittiba; lirrasul saw dengan landasan perintah Allah swt dengan puluhan ayat pd Al Qur;anulkarim yg memerintahkan kita taat kepada Rasul saw, dan mengikuti perintah beliau saw[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=8462&lang=id#84622. bagaimana cara mencapai penyatuan diri dalam sholat
3. bagaimana cara mendapatkan kekhusu`annya sehingga teraplikasikan dalam setiap kehidupan yang dilalui
[quote]saudaraku yg kumuliakan,
Selamat datang di ajang para pecinta Rasulullah saw didunia maya..
1. Khusyuk adalah suatu kemuliaan yg ada awalnya namun tiada pernah ada akhirnya, dan awal dari khusyuk adalah konsentrasi pada Allah swt atau apa apa yg mengingatkan kita pada Allah, apakah neraka, sorga, kematian, kemuliaan alam, atau apa saja dafri lintasan pemikiran yg mengarah pada Allah sematalalu tingkatan khusyuk yg lebih tinggi adalah konsentrasi pada makna apa apa yg kita ucapkan dalam bacaan shalat itu, dan tingkatan lebih tinggi lagi adalah tenggelam dalam makna makna itu dengan melupakan seluruh pemikiran yg lainnya,
lalu tingkat selanjutnya adalah sirnanya seluruh nama, seluruh pemikiran, seluruh warna dan bentuk, seluruh keinginan, kesedihan dan kegembiraan dan semua keduniawian, yg ada hanyalah hamba yg sedang berhadapan dengan Pencipta Nya swt, ia merasa tak ada alam semesta, hanya berdua dg Allah semata, dan lalu tingkatan khusyuk makin meningkat dan meningkat..
2. sebagian ulama berpendapat demikian, namun bukan mustahil orang menemukan khusyuknya ditengah atau di akhir shalat,
3. salah satu caranya adalah dimulai dengan saat berwudhu, jangan berbicara dg siapapun saat berwudhu, tenanglah saat berwudhu, hadirkan hati anda untuk menyucikan jiwa dan raga dg mutiara dan berlian yg diciptakan Allah untuk bersuci yaitu air,
dan adapula teriwayatkan doa doa dalam berwudhu, bila tidak hafal maka usahakanlah hati terus berdoa dalam wudhu, terus bermunajat, mensucikan nama Allah dan memuji Allah dg berbagai kenikmatan, lalu berdoalah lagi selepas wudhu, lalu masuklah dalam shalat dan usahakan jangan bercanda, jangan berbicara dg siapapun kecuali seperlunya saja, dan bila ada pakailah siwak, asesoris shalat lainnya, minyak wangi bila ada, sajadah, dan hal hal yg bersifat religius lainnya yg menambah kekhsuyuan dan konsentrasi kita, lalu mulailah shalat, dengan menafikan dan melupakan segala pemikiran, runtuhkan semua nama dan pemikiran, tinggalkan semuanya, sisakan Nama Nya yg Maha Tunggal..
ingatlah anda akan terbujur kaku, diusung dan dishalatkan dg berkafan putih semata, dan ditanamkan di kuburan dan ditimbun sendiri, bayangkan tubuh anda diusung oleh teman teman dan keluarga yg menangisi anda untuk diantar kepemakaman, tanah yg basah dan ditinggalkan sendiri… maka bertakbiratul ihram lah.. mulailah shalat, anda akan menemukan kemudahan untuk terus asyik berduaan dg Allah swt, teruslah asyik dalam rukuk dan sujud, ingatlah bahwa nanti pun anda akan berduaan dengan Nya swt saja, tanpa ditemani seluruh kekasih ataupun musuh, jadikanlah Dia swt sebagai kekasih..
nah.. umumnya kemuliaan khusyuk dicapai dg yg demikian ini.[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=16638&lang=id#16638Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]ada doa yg selalu dibaca guru guru kita, yaitu doa Nabi Musa as ketika dalam kesusahan, saat itu nabi Musa as dalam keadaan susah, miskin, tak tahu harus kemana, dan tak punya jodoh, setelah Nabiyullah Musa as berdoa dg doa itu maka Allah berikan pada keluasan, kekayaan, pekerjaan yg menyenangkan, pengikut, teman yg baik, dikabul hajat2nya, dan pasangan hidup yg membahagiakan pula,
hayo… mau ngga..?,
sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah swt pada Al Qashash 24.
doa Musa as itu dicantumkan dalam Al Qashash ayat 24, yg kemudian selalu dibaca dan diajarkan oleh guru guru kita, yaitu : \"Rabbiy Inni Limaa Anzalta ilayya min khairin faqiir\".
(wahai Allah sungguh aku ini masih miskin dan faqir dan sangat butuh atas apa apa yg kau turunkan dari anugerah).[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=12250&lang=id#12250Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Mohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, benar ucapan Habibana bahwa saya hanya mencopy pastekan jawaban beliau terdahulu yang berkaitan dengan pertanyaan saudara. Insya Allah kheir, ana tidak menuduh paman antum adalah wahabbi. sekali lagi saya mohon maaf.
Wassalam,
FauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
1. habib ane mau nanya dmn posisi tangan pd takbiratul ihram?, kata mamang ane seorang ustadz kmpung ngasih tau ke ane katana sih tgn itu berada dbwh dada, dan diatas hati,mamang ane ngambil/ngerujuk k sbuah ktb fiqh. mnrt habib yg bnr gmn,soalna ane org awam ane bsa ngikut k mamang ane, yg ane tktkan itu berbeda dg madzab syafii yg lain.
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. mereka itu kebanyakan tidak bermadzhab, entah kemana arahnya, mengikuti pendapat2 yg tak bersanad, cuma nukil nukil di buku hadits lalu berfatwa,berkata Imam Nawawi bahwa pendapat yg paling shahih dan merupakan Jumhur (terbanyak dari para Imam), adalah menaruh tangannya dibawah dadanya, dan diatas pusarnya,
dan pada Madzhab Imam Malik (maliki) melepaskan tangan kebawah seperti orang berdiri. (Ibanatul Ahkam bisyarah Bulughil maram Juz 1 hal 398).[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=11843&lang=id#118432. habib, ane prnh dngr katana laki2 hrs/wjb shalat d masjid tp ane susah ngelakukanna. gmn kl org lk2 shltna d rmh aja.
[quote]alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,cinta dan rindu yg berpadu pada Dzat Allah swt semoga selalu berpijar pada anda dengan cahaya kebahagiaan
saudaraku yg kumuliakan,
kejadian itu bisa terjadi dari 3 faktor penyebab : yaitu kesibukan mereka maka tak sempat shalat berjamaah, atau kemalasan mereka, atau guru ngaji tersebut yg belum bisa mencari selah pembahasan mana yg membuat jamaahnya tertarik meramaikan masjid.dalam madzhab syafii berjamaah di masjid adalah fardhu kifayah, maka jika sudah ada yg shalat di masjid maka tak wajib lagi bagi muslimin lain melakukannya, namun tentunya hal itu merupakan sunnah Nabi saw dan selayaknya muslimin memakmurkan Baitullah, paling tidak Baitullah yg terdekat dengannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=14488&lang=id#144883. habib nae srng shlt shubuh ksiangan olh krn itu ane jrng make qunut, mnrt hanin gmn? apkh qunut jg hrs d qadha?
[quote]Qunut sunnah muakkadah, jika tak Qunut subuh maka tak batal shalatnya, namun sunnah sujud sahwi jika lupa, namun jika tak sujud sahwi pun shalatnya tetap sah, namun ia kehilangan pahala sunnah[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=14246&lang=id#142464.habib ,ane kan anak muda prnh sih sengaja ngebatalin puasa, apkh puasa ane dulu hrs d qadha.
[quote]alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Rahmat dan Anugerah Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan
saudaraku yg kumuliakan,
jika ia batal puasa / tidak puasa karena sakit, musafir, atau haid atau nifas, maka ia men Qadha nya tanpa fidyah.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=14711&lang=id#147115. habib mslh jilbab muslimah batasan sampai mana, soalna ane srng lihat kl d kwsan habib perempuan pake cadar, tlg habib jlskan k ane dg kutipan dalilna spy ane bsa ngajarin ibu ane n ade ane
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Dalil atas hijab ini sudah jelas dalam Alqur\’an pun dijelaskan dengan jelas, pada surat Annuur ayat 31 : \"KATAKANLAH PADA WANITA WANITA BERIMAN (mukminat : orang beriman dari kaum wanita) AGAR MENUNDUKKAN PANDANGANNYA DARI MELIHAT KAUM LELAKI DAN MENJAGA KEMALUANNYA DARI HAL YG DIHARAMKAN, DAN JANGAN PULA MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA (kalung dlsb), KECUALI YG TERLIHAT DIPAKAIANNYA, DAN AGAR MENUTUPKAN CADARNYA DIATAS WAJAHNYA DAN DADA SERTA LEHERNYA, DAN JANGANLAH MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA (dan membuka jilbabnya) KECUALI PADA SUAMINYA, ATAU AYAH MEREKA, ATAU AYAH DARI SUAMI MEREKA (mertua), ATAU ANAK LELAKI MEREKA (anak kandung atau anak suson), ATAU ANAK SUAMI MEREKA (anak tiri mereka), ATAU SAUDARA SAUDARA MEREKA (adik/kakak secara keturunan dan suson), ATAU ANAK SAUDARA MEREKA (keponakan), ATAU WANITA LAINNYA (wanita muslimah lainnya, dan aurat harus tertutup pula bila berhadapan dg wanita non muslim), ATAU BUDAK WANITA MEREKA..hingga akhir ayat\" (Annur 31).
(rujuk Tafsir Ibn Abbas surat Annuur)Namun pendapat yg kedua berpendapat bahwa hal ini (menutup seluruh tubuh dengan serapat2nya hingga tak terlihat oleh kaum lelaki) adalah hanya pd istri istri Rasul saw, namun pendapat pertama yg lebih Arjah (lebih kuat), demikian dalam madzhab syafi\’i, namun ada perbedaan pd madzhab yg lain, wallahu a\’lam
ada pula keringanan bagi wanita yg bekerja, untuk membuka wajahnya, demikian dalam kitab Syarh Baijuri Syarh Abi Syuja\’ alaa Madzhab Syafi\’i, bab Ahkam Shalat.Maka jelaslah sudah bahwa kesimpulannya puncak kehormatan wanita adalah menutupi dirinya hingga tak terlihat oleh kaum lelaki. (wanita yg berjilbab dan berpakaian agak ketat, masih akan terlihat lekukan dan bagian tubuh yg menonjol di bagian dada dan belakangnya). Inilah puncak kesempurnaan wanita.
. dasar dari hukum islam adalah mendahulukan taat pada Allah swt daripada taat pada makhluk Nya swt, namun dalam hal ini kembali pada situasi dan kondisi rumah tangga seseorang, jika ayah ibunya menolak cadar itu maka sebaiknya ia mengambil pendapat kedua yg membolehkan wanita pekerja dengan membuka wajah dan kedua telapak tangannya.
dan Allah tak memaksakan kepada kita hal yg kita belum mampu mengamalkannya.
tidak dibenarkan orang yg memakai cadar tak mau menyalami orang yg tak bercadar, hal itu adalah berlebihan,
boleh dan bahkan sunnah mengajak orang lain bercadar agar sunnah sang Nabi saw yg telah menjadi asing ini kembali hidup dimasyarakat muslimin, dan bagi yg belum mampu memakainya tidak selayaknya mencela karena hal itu adalah ajaran islam,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=10342&lang=id#10342Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
berbuatlah hal hal yg dicintai oleh Rasul saw, menyantuni anak yatim, bukan hanya dengan harta bisa saja dengan mengajarinya ngaji, atau jadi teman curhatnya, baktilah pada ibunda, baktilah pada guru, perbanyak shalawat, dan berbuatlah hal hal yg dicintai Rasul saw semampunya, dan teruslah berdoa agar Allah memberi kekuatan untuk meninggalkan maksiat dan dosa dosa.dan Rasul saw sangat senang jika anda dapat mengajak teman yg jahat pada kebaikan, mengajaknya ke majelis taklim, atau mengislamkan orang non muslim
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=13746〈=id#13746Anda bisa memperbanyak shalwat dibawah ini
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Kesejukan Rahmat Nya dan Keindahan Dzat Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
saya menyukai semua shalawat, dulu saya membaca 17 macam shalawat, diantaranya shalawat Syeikh Abdulqadir Aljailani yg panjangnya 13 halaman, namun kini saya membaca satu macam shalawat saja, yg diajarkan Rasul saw lewat mimpi pd saya, pendek saja yaitu : \"ALLAHUMMA SHALLI ALA SAYYIDINA MUHAMMAD WA ALIHI WA SHAHBIHI WASALLIM\"[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=11733&lang=id#11733Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut beberapa kasus mengenai seorang istri meminta cerai ketika bertengkar dengan suami yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Nya swt semoga selalu menerangi hari hari saudaraku dalam kebahagiaan,
ucapan yg tidak bermakna talak tidak jatuh talak kecuali jika diucapkan dengan niat.
sebaiknya istri anda sering diajak ke majelis taklim dan majelis dzikir, hal itu sangat menenangkan jiwa hingga banyak bermanfaat meredakan emosi pemarah, atau paling tidak akan lebih terkendali
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=14180&lang=id#14180[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
secara pendapat yg terbanyak, anda telah resmi bercerai dengan mengucapkan lafadh itu, namun ada pendapat yg menjelaskan bahwa jika karena marah yg sangat tak terkendali maka ia menjadi jatuh talak satu.saran saya :
1. jatuhkan talak satu pada istri anda, lalu berpisahlah darinya, jangan tinggal bersamanya, tujuannya adalah mendinginkan diri masing masing, berbuatlah demikian kira kira 1 atau dua bulan, lalu lihatlah apa yg diinginkan oleh istri anda, saya yakin ia masih mencintai anda, dan saat itu pertegaslah hal hal yg mesti disetujuinya, misalnya pekerjaan anda, dan hal hal yg anda inginkan untuk disetujuinya, dan mintalah apa saja hal hal yg ia inginkan pada diri anda untuk dirubah,lalu berembuklah, teruskan pernikahan jika saling menyepakati, dan berpisahlah jika akan terus membawa mudharrat.
2. anda merujuk pada keluarga istri dan memusyawarahkan, agar jangan menjadi masalah intern anda dengan istri anda, karena masalah ini akan menyebabkan perceraian yg berarti melibatkan keluarga anda dan keluarga istri, maka musyawarahlah dengan mereka dan buatlah sidang penyelesaian yg dihadiri keluarga anda dan keluarga istri.
3, bersabar namun tegas.
namun tampaknya cara termudah adalah anda memeakai cara kedua.
lafadz cerai dari istri tak jatuh talak, dan saudaraku, sungguh berhati hatilah dengan lafadh cerai, jangan sesekali menyebutnya lagi, dan hindarilah pertengkaran, menghindarlah jika keadaan sudah memanas,
saudaraku, hampir setiap pernikahan akan mengalami goncangan mulai dua bulan setelah menikah, ada yg berlanjut hingga satu atau dua tahun, setelah itu reda, atau pecah dengan perceraian.
saran saya, berusahalah agar jangan sampai anda gagal.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=9546&lang=id#9546Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Rahmat dan Ketenangan Jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
anda jangan risau, Nabi kita Muhammad saw tgelah mengajari penangkalnya, anda membacalah surat Al Baqarah, memang surat itu panjang, namun anda bisa membacanya sedikit sedikit, bila selesai misalnya dua halaman, maka tiupkan di air, teruslah demikian hingga sempurna surat Al Baqarah,atau anda mengajak beberapa orang teman sama sama membaca didepan air yg terbuka atau botol air terbuka, bila selesai maka anda minumkan pada ayah anda, tanpa perlu ia ketahui, misalnya anda masukkan di wadah airnya, atau Bak mandinya, atau yg sekiranya akan diminum olehnya atau tersentuh dg tubuhnya.
Cobalah saudaraku, resep agung ini selalu mujarab, bila anda menemui kendala teruslah konsultasi dg saya mengenai kelanjutannya,
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu.
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=5218&lang=id#5218Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan keridhoan dan kasih sayang Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga.
saudaraku yg kumuliakan,
1. Aqiqah hukumnya sunnah muakkadah
2. ber ikhtilaf para ulama dalam hal ini, namun Jumhur (sebagian besar) ulama kita dalam madzhab syafii memperbolehkannya, walaupun ada yg membatasinya hingga usia baligh, namun yg jumhur adalah boleh kapan saja, yg tidak dibenarkan adalah aqiqah dua kali.demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=10949〈=id#10949[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keridhoan Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
mengenai aqiqah untuk diri kita sendiri maka hal itu tidak dianjurkan dalam syariah, demikian dijelaskan dalam Fathul Baari Almasyhur oleh Imam Ibn Ha4jar, mengenai dalil Aqiqah sangat banyak diriwayatkan dalam Shahihain, diantaranya Sabda Rasu; saw : \"Setiap kelahiran bayi itu atasnya Aqiqah, maka sembelihlah untuknya hewan sembelihan\" (Bab Aqiqah, Shahih Bukhari hadits no.5154).
mengenai mereka yg belum mampu dan menyicil aqiqah, sebagian ulama memperbolehkan hingga batas waktu nifas (60 hari), dan untuk lebih lama dari itu sebagian ulama memperbolehkan dg syarat sebelum mencapai dewasa (Baligh), sebagaimana dikatakan dalam Fathul Baari Almasyhur bahwa orang dewasa yg terlewat dari aqiqah tidak diwajibkan aqiqah atasnya.
demikian wahai saudaraku yg kumuliakan
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=1109&lang=id#1109Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
1.Apakah memberikan sebagian rizki ke pada orang tua digolongkan dalam pahala shodaqoh atau digolongkan kewajiban.
[quote]dalam makna syariah Infaq adalah menafkahi, seperti pada keluarga, anak dan istri, menanggung nafkah mereka, dan hukumnya wajib bagi yg mampu, sedangkan sedekah sifatnya mutlaqah dan Ubudiyyah, lepas saja, boleh memberi, boleh tidak dan sifatnya Ibadah, untuk mendapat pahala, karena Allah.bukan merupakan kewajiban bagi seseorang memberi sedekah pada keluarganya, namun wajib menafkahi mereka jika ia memiliki kemampuan,
dan sedekah sifatnya untuk Ubudiyyah karena Allah swt, dikeluarkan untuk mencari pahala dan ridho Allah swt, sedangkan Infak adalah harta yg dikeluarkan karena manusia itu sendiri, bisa saja non muslim menafkahi yatim misalnya, hal itu sah sah saja, namun tak bisa disebut ia bersedekah pada yatim, karena sedekah adalah perbuatan ubudiyyah, dan ibadahnya tak diterima oleh ALlah swt.
namun penyebutan Infak dan sedekah pada jumatan itu agak rancu maknanya, kecuali yg ia maksud adalah ada juga non muslim yg berinfak.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=8396〈=id#83962.Apa beda shodaqoh,zakat,infak
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Cahaya agung malam malam terakhir ramadhan semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam segi hukum Infaq dan shadaqah sama saja, mengeluarkan uang / harta diluar zakat,Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=8396〈=id#8396Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan setelah terpenuhi 2 rukunnya yaitu mencapai nishab (batas nilai yang wajib dikeluarkan) dan haul (jangka waktu 1 tahun)
3.Apa zakat profesi ada dalam islam
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
zakat profesi tidak diakui dalam Jumhur Ahlussunnah waljamaah, yg ada adalah zakat harta jika disimpan tanpa dipakai apa apa, ada pendapat di mazhab hanafi untuk boleh dilakukan setiap bulan, namun Jumhur (pendapat terbanyak dan terkuat) seluruh mazhab berpendapat bahwa zakat harta adalah setahun sekali jika melebihi nishab dan haul
Nishab : Batas jumlah / nilai yg ditentukan syariah
haul : sempurna 1 tahunjadi anda bekerja dan mendapat gaji itu tak ada zakatnya, boleh anda bersedekah saja.
perhitungan zakat harta adalah jika anda menyimpan uang, atau emas anda baru kena zakat jika menyimpan uang itu sampai setahun, dan jumlah yg anda simpan telah melebih nishab selama setahun
zakat maal / harta dikeluarkan setahun sekali, terhitung hari sejak uang kita melebihi Nishob, dan Nishob zakat maal adalah seharga emas 84 gram, maka bila uang simpanan kita terus meningkat, misalnya mulai 4 Oktober 2006 uang simpanan kita mulai melebihi harga emas 84 gram, maka sejak tanggal 4 oktober itu terhitunglah kita sebagai calon wajib zakat, namun belum wajib mengeluarkan zakat karena menunggu syarat satu lagi, yaitu haul (sempurna satu tahun)
nah.. bila uang kita terus dalam keadaan diatas Nishob sampai 3 oktober 2007 maka wajiblah kita mengeluarkan zakatnya sebesar jumlah seluruh uang kita yg ada pd tgl 3 oktober sebesar 2,5%. (bukan uang kita yg pd 4 oktober 2006, atau uang kita bertambah menjadi 100 juta misalnya, lalu naik dan turun, maka tetap perhitungan zakat adalah saat hari terakhir ketika genap 1 tahun dikeluarkan 2,5% darinya).
bila uang kita setelah melebihi batas nishob, lalu uang kita berkurang misalnya pd januari 2007 uang kita turun dibawah harga emas 84 gram, maka sirnalah wajib zakat kita, kita tidak wajib berzakat kecuali bila uang kita mulai melebihi nishab lagi, saat itu mulai laih terhitung calon wajib zakat dg hitungan mulai hari tsb, dan itupun bila mencapai 1 tahun penuh tidak ada pengurangan dari batas nishob.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=8132&lang=id#8132Mengenai IJazah, Insya Allah Habibana yang akan menjawabnya.
Wassalam,
AdminIII -
AuthorPosts