Assalamu alaikum, Ustadz.
Saya ingin penjelasan dalil tentang penyatuan ibadah puasa qodho Ramadhan dengan syawal. Setau saya ibadah seperti ini dilakukan berdiri sendiri, sedangkan menyatukan niat bisa dilakukan pada ibadah muamalat.
Maaf dan Terima kasih banyak.
Wassalamu alaikum
– bayu –