Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › wajib mandi › Re:wajib mandi
June 26, 2008 at 3:06 pm
#109771827
Fauzan
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan,
Jika penis diberi penghalang (sarung karet) dan posisi penis masuk kedalam vagina, walaupun kulit penis tidak bersentuhan dengan kulit vagina maka wajib baginya mandi wajib/mandi junub.
Dan sebab dari mandi junub hanya dua, yaitu keluar mani dengan mimpi atau diluar mimpi dan bersentuhannya alat kelamin pria dengan alat kelamin wanita.
wallahu a\’lam
Wassalam,
AdminIII

