Home Forums Forum Masalah Umum banyak Re:banyak

#72395161
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan rahmat Nya semoga menghiasi hari hari anda,

1. mengenai shalat, maka tentunya afdhal adalah berjamaah, walaupun Imamnya bacaannya kurang bagus, selama Fatihah nya betul maka tetap sah shalatnya, dan bila anda tetap ragu bermakmum dengannya maka bolehlah mencari masjid lain, wahai saudaraku jangan lupa bahwa shalat jamaah 27 X lebih mulia dari shalat sendiri, rugi kita bila shalat sendiri.
shalat tarawih dg berjamaah berarti 20 rakaat X 27 rakaat, berarti 540 rakaat, kalikan 10 kali lipat sebagaimana setiap amal dikalikan 10X lipat, berarti 5.400 rakaat, gunakan siwak pula, maka kalikan 70 kali lipat (shalat dg siwak 70X lipat dari shalat tanpa siwak).
maka anda akan sangat merugi bila shalat sendiri, demikian wahai saudaraku.

2.maksudnya adalah bila kita wafat dalam mempertahankan diri maka kita terhitung syahid, karena membela harta adalah jihad hukumnya, namun sesekali bukanlah wajib.

3. hai.. berhati hatilah di bulan ramadhan, Rasul saw bukanlah pengecut namun tak suka mencari musuh, bersabarlah semampunya wahai saudaraku.

4. menelan ludah mubah saja hukumnya dan tidak makruh apalagi membatalkan puasa, terkecuali bila ludah itu sudah dikeluarkan ditangan misalnya, lalu menelannya lagi adalah membatalkan puasa.
mengenai sikat gigi di hari puasa ikhtilaf ulama antara makruh dan mubah.

wallahu a\’lam