Home Forums Forum Masalah Fiqih batal imam Re:batal imam

#160343472
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
sebaiknya membelah jamaah langsung ke belakang, karena melewati depan orang yg shalat makruh hukumnya kecuali jika terpaksa, dan haram hukumnya jika orang itu menaruh batas, atau shalatnya menghadap tembok atau tiang, maka tidak boleh dilewati.

saya Ijazahkan Thariqah alawiyah kepada anda, sebagaimana sanadnya yg saya terima dari guru mulia hingga Imam Faqihilmuqaddam, yg bersambung sanadnya hingga Rasulullah saw.

mengenai cincin boleh dipakai tanpa ijazah karena ia adalah sunnah, namun dengan Ijazah afdhal, maka saya Ijazahkan pada anda, sebagaimana ijazah yg saya terima dari Guru Mulia kita yg sanadnya bersambung hingga Rasul saw

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam