Home Forums Forum Masalah Umum Beberapa pertanyaan..Untuk habibana.. Re:Beberapa pertanyaan..Untuk habibana..

#203779879
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)
saudaraku tercinta :
1. layaknya pedagang itu memberitahu pada pembeli, misalnya : Pak maklum ya bensin eceran, mungkin kurang dari 1 liter karena menguap, saya kepanasan disini dia juga kepanasan, cuma dia nguap saya nguap juga nungguin bapak..

ucapan semacam ini canda, namun menghalalkan jual beli dan tuntutan penipuan dihari kiamat.

atau ia memberikan penjelasan langsung bahwa ini sudah kurang sedikir dari 1 liter karena menguap, kalau saya tambahi saya yg rugi, terserah bapak mau membelinya atau tidak,

saya kira hal ini akan difahami oleh pembeli dan penguapannya pun tidak seberapa banyak, namun itu akan jadi masalah besar dihari kiamat, jika ia orang awam, beritahu semampunya, jika ia sangat awam dan tidak sadar bahwa itu dosa, tidak mustahil mendapat pengampunan.

2. jika diperkirakan orng tuanya tidak marah atau ridho dan maklum, maka jangankan orang tua, pada teman atau keluarga atau siapapun boleh, selama kita yakin orang itu ridho.

misalnya kita punya teman, dia mempunyai kendaraan banyak dan kita sering meminjamnya dg izin, dan ia type orang yg tak peduli karena banyaknya kendaraannya, maka anda memakainya tanpa izinnya pun boleh,

atau memakai air milik orang lain dari halaman rumah orang itu, sekali kita izin, kedua kali izin, lama lama kita lihat justru orang itu tak peduli dan merasa terganggu kalau kita terus2an izin dengannya dan tak peduli / ridho airnya kita pakai 1 atau dua ember misalnya, karena sdh keseringan, maka mengambilnya tanpa izinnya diperbolehkan dalam syariah, hal ini disebut (ulima ridhaah) sudah diketahui keridhoannya.

3. hadits itu pernah saya dengar, namun saya belum menemukan keshahihannya dan riwayat siapa. namun saya mendengar itu dari seorang pakar hadits yg tidak menyebut kecuali dari hadits hadits yg kuat riwayatnya

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam