Home › Forums › Forum Masalah Umum › Beberapa pertanyaan..Untuk habibana..
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 8 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 21, 2012 at 9:01 am #203779868Herman dari AmuntaiMember
Assalamu\’alaikum
ya habibana Munzir Almusawa semoga Allah slalu melimpahkan Rahmatnya kepada Habibana beserta keluarga dunia dn Akhirat
Aamiin..
1.Bagaimana tentang hukum orang yg menjual bensin d pinggir jalan..
Contoh pd sa\’at ia menakar nya memang pas takaranya 1liter..
Tapi dia tidak tau klw bensin itu akan semakin berkurang karna terkena sinar matahari.. dia pun sering menambahi takaranya klw ia tau hal itu berkurang..
Namun bagaimana klw dia tidak mengetahuinya..
2.Apa hukumnya orng yg suka mengambil uang ortunya untuk jajan tanpa sepengetahuan ortunya..Tp ortunya tidak marah wlwpun mengetahuinya karna termasuk orang berada..
3.Saya pernah dengar ceramah dr seorang ustadz bahwa apa yg telah kita kerjakan akn d perlihatkan kepada Rasul saw. Tiap2x pagi dn sore..
Mohon penjelasan Habibana..
Semoga Allah slalu memberikan kebahagiaan kpada habibana dn keluarga Aamiin..
Wassalam..January 21, 2012 at 1:01 pm #203779879Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)
saudaraku tercinta :
1. layaknya pedagang itu memberitahu pada pembeli, misalnya : Pak maklum ya bensin eceran, mungkin kurang dari 1 liter karena menguap, saya kepanasan disini dia juga kepanasan, cuma dia nguap saya nguap juga nungguin bapak..ucapan semacam ini canda, namun menghalalkan jual beli dan tuntutan penipuan dihari kiamat.
atau ia memberikan penjelasan langsung bahwa ini sudah kurang sedikir dari 1 liter karena menguap, kalau saya tambahi saya yg rugi, terserah bapak mau membelinya atau tidak,
saya kira hal ini akan difahami oleh pembeli dan penguapannya pun tidak seberapa banyak, namun itu akan jadi masalah besar dihari kiamat, jika ia orang awam, beritahu semampunya, jika ia sangat awam dan tidak sadar bahwa itu dosa, tidak mustahil mendapat pengampunan.
2. jika diperkirakan orng tuanya tidak marah atau ridho dan maklum, maka jangankan orang tua, pada teman atau keluarga atau siapapun boleh, selama kita yakin orang itu ridho.
misalnya kita punya teman, dia mempunyai kendaraan banyak dan kita sering meminjamnya dg izin, dan ia type orang yg tak peduli karena banyaknya kendaraannya, maka anda memakainya tanpa izinnya pun boleh,
atau memakai air milik orang lain dari halaman rumah orang itu, sekali kita izin, kedua kali izin, lama lama kita lihat justru orang itu tak peduli dan merasa terganggu kalau kita terus2an izin dengannya dan tak peduli / ridho airnya kita pakai 1 atau dua ember misalnya, karena sdh keseringan, maka mengambilnya tanpa izinnya diperbolehkan dalam syariah, hal ini disebut (ulima ridhaah) sudah diketahui keridhoannya.
3. hadits itu pernah saya dengar, namun saya belum menemukan keshahihannya dan riwayat siapa. namun saya mendengar itu dari seorang pakar hadits yg tidak menyebut kecuali dari hadits hadits yg kuat riwayatnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.