Home Forums Forum Masalah Fiqih Bersentuhan dgn Jin Batal Wudhu??? Re:Bersentuhan dgn Jin Batal Wudhu???

#75142696
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limapahan maghfirah dan rahmat Nya set semoga selalu tercurah pada anda,

saudaraku yg kumuliakan,
singkat saja :
1. yg membatalkan wudhu adalah 4 hal, yaitu menyentuh qubul atau dubur manusia dengan telapak tangan. (bukan hewan, jin atau lainnya), lalu keluarnya segala apapun dari Qubul dan dubur selain air maniy, bersentuhan dua manusia dewasa yg berlawanan jenis selain muhrim, dengan tanpa kain penghalang, tidur dengan tidak dalam posisi duduk sempurna juga termasuk hilang akal seperti pingsan, gila atau lainnya.

selain hal diatas tak membatalkan wudhu.

2. ada pendapat ulama yg menyatakan demikian, namun pembahasannya panjang lebar dan saya sudah banyak lupa, bisa saya merujuknya kembali dari beberapa sumber namun sungguh akhir akhir ini saya sangat sibuk maka belum sempat memberikan keterangan yg akurat.

3. sebab bangsa jin juga ummat Muhammad saw, mereka ada yg beriman ada yg kufur, ada yg shalih ada yg fasiq, mereka dibebani syariat pula, mereka bukan hewan yg hanya memiliki naluri, bukan pula malaikat yg tak memiliki nafsu, mereka menerima Alqur\’an sebagai kitabullah, mereka mempunyai hukum syariah, merekapun ada yg pria dan wanita, mereka makan dari bekas bekas makanan manusia, demikian dijelaskan dalam shahih muslim, oleh sebab itu tentunya para ulama mempunyai dasar dasar jelas dan landasan yg tsiqah dalam fatwanya.

wallahu a\’lam