Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Celak Mata › Re:Celak Mata
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
ulama berikhtilaf dalam hal ini, sebagian mengatakannya makruh karena dirisaukan akan masuk ke dalam jauf, dan mereka menafsirkan hadits itu bahwa Rasul saw memakai celak mata dimalam hari, maka di siang hari tentunya celak mata masih terpakai dan terlihat jelas pada kedua mata beliau saw, yaitu bukan memakainya di siang hari,
diperkuat oleh hadits riwayat Tirmidziy dan lainnya bahwa Rasul saw memakai celak mata sebelum tidur di malam hari.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
maaf jawaban saya terlambat, saya baru kembali dari kunjungan dakwah ke Malaysia selama 1 minggu dan saya tidak sempat online.