Home Forums Forum Masalah Fiqih Celak Mata

Viewing 5 posts - 1 through 5 (of 5 total)
  • Author
    Posts
  • #85332901

    Assalamu alaikum Ya Habib
    Semoga kesejahteraan selalu tercurah dan terlimpah kepada Habib dan keluarga.

    Sebelumnya izinkan saya untuk memohon maaf apabila selama ini ada pertanyaan dan kata-kata yang salah. Saya memohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan Allah masih memberikan kesempatan bagi saya untuk menimba ilmu di Forum ini. Amiin.

    Habib ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan dan mohon penjelasannya.
    1. Hadis yang menyatakan tentang di sunnahkannya celak mata
    2. Pendapat Almarhum Habib Ali Bungur tentang celak mata
    3. Pendapat Habib sendiri mengenai celak.

    Demikian pertanyaan saya. semoga apa yang saya sampaikan memberikan manfaat bagi saya. Amiin.
    Assalamualaikum

    #85332908
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. hadits mengenai celak mata sangatlah banyak, diantaranya :
    Rasulullah saw memakai celak mata walau beliau saw sedang berpuasa (Sunan Ibn Majah hadits no.1668)

    Sabda Rasulullah saw : \"Barangsiapa yg memakai celak mata maka hendaknya ia memakainya dengan ganjil, barangsiapa yg melakukannya sungguh sangat baik, jika tidak maka tidak berdosa\" (Sunan Ibn Majah hadits no.3489)
    dan banyak lagi teriwayatkan pada Musnad Ahmad, Shahih Ibn Hibban, dll.

    2. saya belum mengetahui pendapat beliau.

    3. pendapat saya hal itu adalah sunnah, maka bagi yg ingin melakukannya sungguh mulia, jika tidak maka hendaknya sesekali, atau sekali seumur hidup, jika tidak pun maka jangan membencinya, karena hal itu sunnah.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #85332928

    Assalamu alaikum.
    Terima kasih atas penjelasan dari Habib, akan tetapi maksud dari ganjil itu sendiri apa bib?

    #85332948
    Aditya Hartono
    Participant

    [b]munzir tulis:[/b]
    [quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Curahan Rahmat Nya swt semoga selalu menghujani kemudahan pada hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. hadits mengenai celak mata sangatlah banyak, diantaranya :
    Rasulullah saw memakai celak mata walau beliau saw sedang berpuasa (Sunan Ibn Majah hadits no.1668)

    Wallahu a\’lam[/quote]

    Assalaamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh….

    Semoga Yang mulia Tuan Habib senantiasa dalam kesehatan selalu.

    Tuan Habib yang saya muliakan,

    Saya pernah tahu bahwa yang sunah didalam berpuasa adalah salah satunya meninggalkan wangi²an & celakan (memakai sifat mata), lalu dengan hadist diatas darimana hubungan tentang kesunahan ini dengan hadist tersebut ? mohon koreksinya apabila pertanyaan saya ini tidak benar.

    Wassalaamu\’alaikum

    Hartono – Mangga Besar XIII

    #85333007
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    ulama berikhtilaf dalam hal ini, sebagian mengatakannya makruh karena dirisaukan akan masuk ke dalam jauf, dan mereka menafsirkan hadits itu bahwa Rasul saw memakai celak mata dimalam hari, maka di siang hari tentunya celak mata masih terpakai dan terlihat jelas pada kedua mata beliau saw, yaitu bukan memakainya di siang hari,

    diperkuat oleh hadits riwayat Tirmidziy dan lainnya bahwa Rasul saw memakai celak mata sebelum tidur di malam hari.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    maaf jawaban saya terlambat, saya baru kembali dari kunjungan dakwah ke Malaysia selama 1 minggu dan saya tidak sempat online.

Viewing 5 posts - 1 through 5 (of 5 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.