Home Forums Forum Masalah Umum Hukum makan & minum sambil berdiri Re:Hukum makan & minum sambil berdiri

#75775332
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya keluhuran dan kesejukan semoga selalu menerangi hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
mengenai kehadiran di acara itu sebaiknya dihindari, namun bila kita terikat dengan urusan lain yg merupakan kebutuhan kita dan memang mesti menghadiri yg semacam itu maka tak apa karena makan berdiri hukumnya makruh, walaupun ada pendapat yg mengatakannya haram karena tasyabbuh bilkuffar (meniru adat orang non muslim), namun jumhur ulama (pendapat terbanyak) mengatakan hukumnya makruh, bukan haram.

teman saya pernah tejebak acara seperti itu, saya sarankan supaya berdiri saja dan pegang gelas air putih tanpa meminumnya (kalau tak mau kena makruh, karena perbuatan menghindari makruh adalah pahala sunnah).. lalu jumpa beberapa orang, asal kelihatan sudah hadir, lalu supaya ia permisi alasan ada acara lain.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a\’lam