Home Forums Forum Masalah Umum Hukum makan & minum sambil berdiri

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #75775306
    DEWI TITI PRATITIS
    Participant

    assalamu\’alaikum wr.wb

    semoga habib & keluarga selalu dilimpahkan kesehatan & rahmat oleh Allah SWT, amin.

    Bib, kalau kita datang ke suatu pesta pernikahan di gedung kan biasanya dikenal dengan sebutan \" standing party \" dimana kalau kita makan & minum itu sambil berdiri. Sedangkan didalam ajaran islam, orang muslim itu tidak dibenarkan tuk makan & minum sambil berdiri.
    Nah pertanyaannya kalau kita menghadiri pesta tsb, yang mana kita tau dlm islam dilarang hukumnya apa bib ????

    wassalamu\’alaikum wr.wb

    #75775332
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya keluhuran dan kesejukan semoga selalu menerangi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    mengenai kehadiran di acara itu sebaiknya dihindari, namun bila kita terikat dengan urusan lain yg merupakan kebutuhan kita dan memang mesti menghadiri yg semacam itu maka tak apa karena makan berdiri hukumnya makruh, walaupun ada pendapat yg mengatakannya haram karena tasyabbuh bilkuffar (meniru adat orang non muslim), namun jumhur ulama (pendapat terbanyak) mengatakan hukumnya makruh, bukan haram.

    teman saya pernah tejebak acara seperti itu, saya sarankan supaya berdiri saja dan pegang gelas air putih tanpa meminumnya (kalau tak mau kena makruh, karena perbuatan menghindari makruh adalah pahala sunnah).. lalu jumpa beberapa orang, asal kelihatan sudah hadir, lalu supaya ia permisi alasan ada acara lain.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.