Home Forums Forum Masalah Fiqih Hukum Rokok bagi Muslim Re:Hukum Rokok bagi Muslim

#102205321
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
Allah swt berfirman : \"mereka bertanya tentang apa yg dihalalkan bagi mereka, katakanlah yg dihalalkan bagi mereka adalah yg baik baik\" (QS Almaidah 4)

maka jelaslah semua yg mudharrat bagi kita diharamkan Allah swt.

namun dalam hal rokok ini ada ihtlilaf ulama karena bermanfaat membawa ketenangan, dan memang nikotin berefek demikian,

dan Nikotin tidak memabukkan, jika banyak merokok ia tidak mabuik, maka tak bisa dihukumi Muskir (memabukkan).

namun kini dibuktikan bahwa Mudharratnya lebih besar dari manfaatnya, maka jatuh hukumnya kepada haram, namun sebagian ulama kita masih mengakuinya makruh bagi mereka yg sudah menahun.

jelasnya jumhur (pendapat terbanyak) para ulama masa lalu dan masa kini yg berfatwa akan rokok, telah melarangnya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam