Home › Forums › Forum Masalah Umum › ingin tanya › Re:ingin tanya
sedikit tambahan, bahwa para pakar hadits mempunyai derajat keilmuan untuk didengar dan dijadikan rujukan fatwanya, yaitu
Al Hafidh : mereka yg sudah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum sanad dan matannya.
Al hujjah/hujjatul islam : mereka yg telah hafal 300.000 hadits berikut sanad, dan hukum sanad dan matannya.
Al hakiim : mereka yg sudah hafal lebih dari itu dan lebih mendalam dalam ilmu hadits dan lainnya,
Al imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya, demikian Imam Abu Dawud.
didalam ilmu musthalah hadits, dikenal Imamussab\’ah, yaitu 7 Imam Muhaddits besar yg riwayatnya lebih kuat dari muhaddits lainnya, yaitu Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Abu dawud, Imam Ibn Majah, Imam Muslim dan Imam Bukhari.
jika ada hadits yg bertentangan dari riwayat muhaddits lainnya dg para Muhaddits diatas, maka hadits mereka kalah kuat.
dan dari 7 Imam Besar itu ada gelar yg lebih kuat, disebut kutubussittah, yaitu ketujuh Imam diatas namun Imam Ahmad bin Hanbal tidak termasuk, maka jika riwayat Imam Ahmad berbenturan dg riwayat 6 imam lainnya, maka riwayatnya kalah kuat.
dari 6 Imam besar itu terpilih dua golongan, yaitu kutubul arba\’ah, yaitu Imam Abu Dawud, Imam Nasa\’;i, Imam Tirmidzi dan Imam Ibn Majah,
dan yg diatas mereka adalah Syaikhain, yaitu Imam Bukhari dan imam Muslim, jika riwayat shahih Muslim atau Shahih Bukhari berbenturan dg riwayat imam lainnnya maka riwayat imam lainnya itu kalah kuat.
dan diantara dua Imam terbesar dan terkuat dalam ilmu hadits ini adalah Imam Bukhari, ia jauh lebih kuat dari Imam Muslim, bahkan Imam Muslim berguru padanya,. diriwayatkan pada siyar A\’lamunnubala dan Tadzkiratul Huffadh bahwa Imam Muslim mempunyai kendala dalam suatu masalah dalam ilmu hadits, ia tak menemukan jawabannya dari semua para imam dizamannya, lalu ia dirujukkan kepada Imam Bukhari, dan Imam Bukhari menjawabnya dg mudah, maka berkata Imam Muslim : izinkan aku mencium kakimu wahai Raja Ahli Hadits…, demikian riwayat yg masyhur.
jika Imam Ahmad bin hanbal sudah hafal 1 juta hadits saja, masih berada pada peringkat terakhir dari 7 Imam besar ini, maka bagaimana dg Imam Bukhari yg berada pada peringkat tertinggi?
lalu bagaimana dg utsaimin ini, yg tak mempunyai sanad hadits kepada muhadditsin, tidak pula mencapai derajat Alhafidh apalagi yg lebih dari itu, bagaimana fatwanya akan diterima jika berbenturan dg fatwa para Imam Imam, para Hujjatul islam?