Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Khilafiyah seputar thaharah ( BAB AIR ) › Re:Khilafiyah seputar thaharah ( BAB AIR )
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hal itu merupakan ikhtilaf imam Madzhab, Imam Syafii berpegang pada hadits qullatain riwayat shahih Ibn Hibban, Imam Ahmad, Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Baihaqi dalam sunanul Kubra, dan Imam Hakim dalam Mustadrak ala shahihain.
dan mengenai pendapat para Imam lain mutaakhirin ini hal itu memang ada, namun pendapat Imam SYafii diperkuat pula oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, yg menjelaskan bahwa pendapat syafii dalam qullatain lebih kuat dari pendapat lainnya (Al Majmu\’ Linnawawiy).
mengenai pendapat Imam Hanafi dan Maliki berpegang pada hadits lain yg juga shahih, penjelasannya dijelaskan dalam Al Majmu\’ oleh Imam nawawi dengan penjabaran yg panjang lebar, namun singkatnya adalah demikian.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam