Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Koperasi dan Riba › Re:Koperasi dan Riba
March 26, 2008 at 1:03 pm
#97086957
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam akad itu terdapat unsur riba, namun ada jalan penyelesaiannya, yaitu dijadikan dua perjanjian, pertama pinjaman tanpa bunga, kedua perjanjian titipan uang 100 ribu, maka dengan ini menjadi aman,
jika satu perjanjian saja maka tdp unsur riba dalam akad tsb.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam