Home › Forums › Forum Masalah Umum › macam macam › Re:macam macam
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
beribu maaf saya lama sekali offline dari menjawab pertanyaan forum, kondisi saya drop sekali, setelah pengobatan di singapura maka diketahui bahwa penyakit saya adalah syaraf di otak kiri yg sering mengalami peradangan, disebabkan serangan stroke pada 2003 yg lalu pada saya, masih tersisa beberapa gejala penyumbatan di syaraf otak kiri belakang, maka jika saya lelah atau tegang saya merasakan sakit yg dahsyat sekali, dan akhir akhir ini sering kambuh, jika sudah kambuh saya tidak bisa membaca layar pc bahkan sms pun sulit, banyak huruf yg salah tulis dan oleh sebab itu saya offline,
lalu kedatangan guru mulia saya konsentasi penuh, khususnya acara akbar di istiqlal,
maaf saya terlambat menjawab, saya coba menjawab kali ini jika penyakit saya tidak mengganggu lagi maka forum tanya jawab akan segera dibuka.
1. Rasul saw pernah mengakhirkan shalat Isya demikian teriwayatkan dalam shahih Bukhari, dan hal itu diperbolehkan.
mengenai shalat ashar, Rasul saw pernah melakukannya namun tak menyukainya, hingga beliau saw murka dan mendoakan kecelakaan pada mereka kaum musyrikin yg membuat beliau saw dan sahabat terhambat melakukan shalat asar pada awal waktu, demikian riwayat shahih Bukhari, namun tentunya jelas beliau saw tak menyukainya, berbeda dg shalat isya yg beliau saw sengaja melakukannya dan tidak memakruhkannya atau melarangnya.
2. teriwayatkan bahwa Salmat bin Uku\’ ra selalu shalat sunnah dihadapan tiang masjid, maka ketika ditanyakan padanya kenapa selalu shalat disitu, ia berkata : Rasul saw melakukannya. (Shahih Bukhari).
teriwayatkan pada shahih Bukhari pula bahwa Umar ra melihat seorang shalat antara dua tiang, maka Umar ra berkata : Orang yg shalat lebih berhak mengambil tempat di tiang daripada orang yg ngobrol, maka ia menggeser lelaki itu agar berhadapan dg tiang, dan berkata : shalatlah menghadap tiang. (shahih Bukhari).
maksudnya adalah agar orang yg lewat didepannya tidak terganggu, dan konsentrasinya tidak terganggu dg hilir mudiknya orang didepannya.
3. saya tidak menemukan suatu kesesatan dalam ajarannya, selama tidak bertentangan dg syariah maka hal baru yg baik diakui dalam syariah jika membawa manfaat, sebagaimana alqur\’an yg di cd kan dan juga hadits yg di komputerkan, lalu diatur dg pencarian kalimat2nya, hal itu tak ada dimasa Nabi saw, namun boleh saja karena membawa manfaat dan tak bertentangan sg syariah.
4. mengenai hadits nya saya tak menemukannya pada riwayat shahih, namun amalan itu sangat baik, dan kita mempunyai sanad yg kuat akan hadits itu, dan Guru Mulia saya mengajarkannya dan dibaca setiap hari, dan sayapun mengamalkannya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam