Home Forums Forum Masalah Fiqih masalah waris Re:masalah waris

#182892597
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
beribu maaf pertanyaan anda tak sempat terlihat oleh saya, saya kira di forum fiqih tak ada lagi pertanyaan yg belum terjawab, subhanallah baru ini saya melihat forum fiqih ternyata ada yg belum dijawab, beribu maaf saudaraku.

dalam masalah rumah tsb, rumah itu apakah waris dari kakek anda? (ayah dari ayah) yg paman paman dan bibi bibi anda, atau rumah hanya hak milik paman dan bibi anda mereka berdua saja, misalnya mereka membeli dg harta mereka berdua saja?

saya membutuhkan kejelasan dalam hal ini untuk menjawab masalah ini, jika anda kesulitan mendapat quota maka anda bisa menghubungi teman seperguruan saya untuk mohon kejelasan atas hal ini, yaitu ustaz Khairullah ramli di 081314177729. atau ke email sekpri saya : qolby83@yahoo.com

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam