Home Forums Forum Masalah Fiqih Masbuk Re:Masbuk

#120786539
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
yg mesti didahulukan adalah fatihah, karena Iftitah hukumnya sunnah, dan jika kita iftitah dulu maka dirisaukan akan tertinggal imam.

mengenai kesalahan imam dalam surat, sunnah dibenarkan, dan jika dibiarkan pun tidak membatalkan shalat kita,

mengenai riwayat tsb, tak ada larangan shalat sunnah di masjid, karena banyak jua shalat sunnah yg dilakukan di masjid, seperti tahiyyatul masjid, dll namun memang ada beberapa hadits shahih menyatakan sebaik baik shalat adalah dirumah selain shalat fardhu,
para ahli hadits diantaranya Hujjatul Islam al Imam Nawawi mensyarahkan hadits ini bermakna bahwa Rasul saw menghendaki muslimin memperbanyak shalat sunnah dirumahnya masing masing agar menjadi keberkahan dirumahnya dan mengusir syaitan

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam