Home Forums Forum Masalah Fiqih Masih masalah salaman Re:Masih masalah salaman

#72050555
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalamwarahmatullah wabarakatuh,

Limpahan anugerah dan kemuliaan semoga selalu tercurah pd anda dan keluarga,

1. segala hal yg tidak ada sandaran dalil nya dalam penentuan waktunya, maka boleh boleh saja ditentukan waktunya kapan saja, misalnya mengaji alqur\’an, anda sempatnya berkumpul dg jamaah adalah setiap senin, maka boleh boleh saja ditentukan setiap senin.
atau majelis taklim misalnya, ditentukan setiap kamis misalnya, boleh boleh saja,

yg dilarang adalah merubah hal yg telah ditentukan oleh Rasul saw, misalnya merubah waktu shalat witir menjadi siang hari, atau merubah waktu shalat dhuha menjadi malam hari, hal semacam ini merupakan Bid\’ah dhalalah.

selain itu dari hal2 ibadah lainnya yg tak ada ketentuan dari Rasul saw mengenai waktu pelaksanaannya maka boleh boleh saja dilakukan menurut keluasan waktu kita,

tak ada pelarangan hal ini dari Rasul saw, tidak pula sahabat melarangnya, tak pula para Tabi\’in dan Muhadditsin,

pelarangan hanya muncul pada mazhab sempalan abad ke 20 yg melarang apa apa yg tidak dilarang oleh Rasul saw..

Nah… justru pelarangan itulah yg bid\’ah, karena tidak pernah dilarang oleh Rasul saw.
wallahu a\’lam

2. mengenai orang tua, memang perlu kesabaran dan ketabahan, sebagaimana mereka mndidik kita dg sabar dahulu saat kita di masa kecil, maka demikian pula kita mesti memperlakukan mereka.
baiknya anda sedikit demi sedikit membujuk mereka dg lembut dan penuh kasih sayang atau dg sogokan2 misalnya (sebagaimana mereka membujuk kita dimasa kecil dg sogokan dari hal2 yg kita sukai), anda perlu rileks, santai, namun pantang menyerah.. terus berusaha menyuapi mereka dg tuntunan kemuliaan..
bila mereka jenuh maka hentikan.. dan lain waktu kita mulai lagi, sebagaimana mereka menyuapi kita dg sabar dahulu..

nah.. selamat mencoba..