Home Forums Forum Masalah Umum mencari hukum ?? Re:mencari hukum ??

#185190583
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
jika dana awalnya diniatkan utk membantu saja, lalu kemudian ia memberi syarat baru utk minta hasil, maka perjanjian sudah batil dan terhapus dg persyaratannya itu, karena persayaratan yg diberikannya sudah keluar dari perjanjian yg sah pd pertama serah terima uang.

jika akan diselesaikan, maka boleh dikembalikan, namun dikurangi dulu dg hasil yg diminta oleh turis tsb, karena turis itu telah memakan uangnya sendiri.

posisi adik anda tidak salah dg berbisnis lain dg sisa dana yg ada, karena pada awalnya adalah hibah (pemberian), maka pemberian tak bisa diminta balik kecuali berupa pemberian pula.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam