Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Nadzar › Re:Nadzar
October 24, 2008 at 1:10 am
#129112909
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
nadzar boleh dg sengaja dibatalkan, yaitu dengan melakukan penebusnya berupa memberi makan 10 orang .dan perhitungan bahan pokoknya 1 mudd tiap orangnya, yaitu sekitar 1 liter kurang sedikit (12 mudd = 1- liter)
jika tak mampu, maka puasa 3 hari, jika tak mampu, maka tak wajib ditunaikan,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam