Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › nifas operasi caesar › Re:nifas operasi caesar
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
jika nifasnya telah berhenti maka wajib baginya mandi besar, dan tak perlu membuka bagian yg diferban, namun cukup menyentuhkan jari jari yg basah ke ferban tsb tanpa harus membuatnya basah yg banyak, namun sedikit saja melewatkan jari jari yg basah, lalu ia meneruskan tayammum setelah mandi besarnya itu.
dan ia melakukan shalat, namun ketika ferban dibuka ia meng Qadha shalatnya kembali semampunya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam