Home › Forums › Forum Masalah Umum › Nikah di Yaman › Re:Nikah di Yaman
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. ulama ketiga tsb adalah Al Arif Billah AL Allamah Alhabib Abdullah bin Alwi bin SHahab, beliau adalah ketua majelis Mufti di Tarim Hadramaut, dan beliau adalah yg paling dituakan disana,
mengenai pernikahan dg Talqin akad nikah itu, adalah kebiasaan salaf kita, maksudnya adalah keberkahan dg bersatunya tangan ulama bersama tangan wali dan calon suami, dan maksud lainnya adalah agar wali tak terbata bata dalam mengucapkan jika wali tak terbiasa, karena umumnya wali tak terbiasa, karena menikahkan anaknya merupakan hal yg langka ia lakukan,
namun walaupun wali tak terbata bata, namun mengambil berkah satu tangan lagi yg menggenggam kedua tangan mereka, dari tangan orang shalih dan ulama,
demikian juga saat saya menikah disana, dan mengenai keterangan dari pemerintah yaman, maka bisa merujuk ke kedutaan Indonesia untuk yaman, mereka akan minta syarat2 yg diperlukan, lalu mengeluarkan surat Nikah resmi dari kedutaan Indonesia di Yaman, untuk dibawa kelak ke KUA di indonesia.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam