Home Forums Forum Masalah Fiqih niqab dan ridha orang tua Re:niqab dan ridha orang tua

#91375143
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,

Saudariku yg kumuliakan,
mengenai Niqab ini telah jelas perintahnya pada Alqur;anulkarim, firman Allah swt \"KATAKANLAH PADA WANITA WANITA BERIMAN AGAR MENUNDUKKAN PANDANGANNYA DARI MELIHAT KAUM LELAKI DAN MENJAGA AURATNYA DARI HAL YG DIHARAMKAN, DAN JANGAN PULA MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA (kalung dlsb), KECUALI YG TERLIHAT DIPAKAIANNYA, DAN AGAR MENUTUPKAN CADARNYA DIATAS WAJAHNYA DAN DADA SERTA LEHERNYA, DAN JANGANLAH MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA (dan membuka jilbabnya) KECUALI PADA SUAMINYA, ATAU AYAH MEREKA, ATAU AYAH DARI SUAMI MEREKA (mertua), ATAU ANAK LELAKI MEREKA (anak kandung atau anak suson), ATAU ANAK SUAMI MEREKA (anak tiri mereka), ATAU SAUDARA SAUDARA MEREKA (adik/kakak secara keturunan dan suson), ATAU ANAK SAUDARA MEREKA (keponakan), ATAU WANITA LAINNYA (wanita muslimah lainnya, dan aurat harus tertutup pula bila berhadapan dg wanita non muslim), ATAU BUDAK WANITA MEREKA?..hingga akhir ayat\" (QS Annur 31).

ada pula keringanan bagi wanita yg bekerja, untuk membuka wajahnya, demikian dalam kitab Syarh Baijuri Syarh Abi Syuja\’ alaa Madzhab Syafi;i, bab Ahkam Shalat.

kesimpulannya anda boleh memilih satu daripada dua, jika saudari mampu terus bertahan maka bertahanlah, telah berkata Guru Mulia kita ALhafidh Almusnid Alhabib Umar bin Hafidh mengenai permasalahan ini, bahwa kedua orang tuanya pasti akan ALlah swt jadikan ridho pada putrinya jika putrinya tetap bertahan untuk memakai cadar/niqab, walaupun awalnya ayah ibunya terus melarang, namun Allah swt akan membuatnya ridho dan setuju.

namun jika saudari tak mampu maka sungguh Allah swt tak memaksa lebih dari kemampuan kita,

namun jika saya di posisi saudari, saya akan terus bertahan demi membela Allah dan Rasul saw, karena jika saya jatuh pada kemauan mereka maka dosa besar pada mereka karena telah menjatuhkan syariat Allah demi kemauan pribadinya, sungguh posisi kita bukan melawan, namun membenahi kerusakan syariah pada ayah bunda kita, sungguh merekalah orang yg paling berhak kita cintai dari semua orang lainnya, maka tumpahkan kecintaan kita dg merangkul mereka dan menyelamatkan mereka agar tidak terjatuh pada kemurkaan Allah.

sayapun saat menuntut ilmu ke Yaman saya tak diridhoi oleh ayahanda saya, bahkan beliau buang muka saat saya pamitan untuk berangkat, namun saya tetap berangkat, dan dua tahun kemudian saya mendengar berita wafatnya ayahanda, saya sangat sedih karena barangkali ia belum ridho pada saya, namun saya bermimpi beliau datang ke Yaman, berpakaian ihram, berterimakasih pada saya dan ridho, dan Allah mengangkat derajat beliau demikian tinggi sebab keberadaan saya mencari ilmu di Tarim, demikian kejelasan Guru Mulia tentang ayahanda saya,

contoh lainnya, jika ayah bunda kita akan minum racun apakah kita membiarkannya?, apakah durhaka jika kita merebut racun dari tangan mereka dan membuangnya?, apakah bakti pada orang tua adalah dg membiarkan mereka minum racun itu?

saudariku, perbuatan anda kini keduanya tidak bertentangan dg syariah, jika saudari bertahan maka saudari telah berbakti pada ayah bunda secara bakti yg hakiki tanpa mereka sadari, dan mereka akan berterimaksih pada saudari jika telah berjumpa pada sidang Akbar kelak,

jika saudari menyerah maka sungguh Allah tak memaksakan lebih dari kemampuan kita.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam