Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Pernak-pernik zaman › Re:Pernak-pernik zaman
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kelembutan Allah swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. masalah stasion televisi ini saya rasa sulit diciptakan TV islam, karen masyarakatnya masih senang dg yg acara acara dosa, sebagaimana yg pernah saya jelaskan di web ini, bahwa saya sering menjadi narasumber di Trans TV, Indosiar, TPI, Latv, namun kini memang saya sudah dua tahun tidak pernah rekaman lagi,
dan setiap dari mereka saya tegur, dan jawaban mereka sama : \"kami mengikuti selera penonton bib, jika penonton menginginkan dangdutan maka kami tak akan menampilkan qasidahan, tapi dangdutan, jika penonton maunya hal yg berbau islami maka kami menampilkannya pula, buktinya di bulan ramadhan acara kami berubah 50% islami, karena penonton menginginkan begitu\".
maka jawabannya adalah pada masyarakat, jika masyarakat telah dibenahi maka stasion televisi dan radio akan manut apa yg disukai masyarakat, dan jika masyarakat dibenahi maka negara ini aman, tidak ada Bar dan Diskotek kalau tak ada yg mengunjunginya, tak ada narkoba bila tak ada yg mengkonsumsinya, tak ada miras jika tak ada yg membelinya, tidak ada koruptor jika masyarakatnya beriman, demikian pendapat saya.
2. baiknya anda mendonorkan padanya, karena barangkali saja darah anda akan berpengaruh di tubuhnya dan membuatnya tobat, daranh orang yg beriman tentunya bercahaya dan membawa keberkahan, beda dengan darah alkoholik yg gelap dg dosa dan penyakit.
3. tidak menjadi dosa besar selama ada udzurnya, misalnya memang kelelahan, jika tidak, yaitu sengaja begitu saja menolak maka ia telah berbuat dholim dan mesti bertanggung jawab kelak.
4. merubah bentuk tubuh merupakan hal yg diharamkan, demikian pendapat Jumhur, namun ada pendapat yg membolehkan jika ada udzurnya, misalnya istri yg ingin mempercantik diri dihadapan suaminya dan atau sakit, atau sebab sebab yg jelas diakui oleh syariah.
5. duh.. artikel mengenai tarawih..?, saya sangat sibuk saudaraku, namun secara ringkasnya saja, Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Astqalaniy menjelaskan bahwa tarawih banyak riwayatnya, 11, 13, 23, 39, 41, dan banyak lagi.
namun dari seluruh madzhab tak ada yg melakukan dibawah 20 rakaat, mereka melakukan 23 dan Madzhab Maliki melakukan 39 atau 41.
maka yg sebelas ini entah madzhab mana?, namun kita tak perlu bertikai masalah ini, karena biar saja mereka tarawih 11, jauh lebih baik daripada tidak melakukannya, barangkali orang yg malas, atau jompo, atau sibuk dg pekerjaannya, mereka tak mampu melakukan 23, lalu biarlah mereka melakukan 11 rakaat, asalkan turut melakukan qiyamullail
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam