Home Forums Forum Masalah Fiqih Pernak-pernik zaman

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #80487322

    Assalamau\’alaikum yaa habibana

    Semoga Allah Ta\’ala menganugerahkan segala kemuliaan Ramadhan pada habib, aamiin..

    Bib, ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan, afwan jika tak berkenan :
    1. Bib, ana sangat2 khawatir dengan tayangan2 & pemberitaan2 di TV yang merusak ummat baik dari pemberitaan yang banyak menyudutkan para ulama kita, film-film yang merusak, dll. Ana seringkali bertanya2, kenapa para konglomerat muslim tak bersatu menghimpun dana guna membuat sebuah stasiun TV yang acaranya penuh dengan syiar Islam? apalagi ana pernah membaca di sebuah majalah islam yang menyebutkan data2 perusahaan yahudi yang memiliki saham di hampir semua TV besar di Indonesia, sungguh mengerikan walaupun jumlah sahamnya tidak dominan. Bib, apakah tidak ada usaha dari para konglomerat muslim yang ahli ilmu untuk membikin stasiun TVIslam? sungguh ana sangat ingin mewujudkannya kalau Allah menganugerahkan kepada ana kemampuan untuk mewujudkannya, mudah2an Majelis Rasulullah bisa mewujudkannya, aamiin..

    2. Bib, ana pernah dimintai bantuan dari seorang teman untuk mendonorkan darah ana pada teman ana yg sedang sakit di RS, tapi ana ragu karena dia seorang pemabuk. Terbesit di hati antara ikhlas dan tidak, kalau pun orang shalih ata setidaknya orang biasa yang tidak gemar mabuk, ana bersedia. Gimana baiknya?

    3. Banyak hadist yang mengungkapkan tentang bagaimana Allah mengharamkan wanita yang tidak mau melayani hajat suaminya (jima) dan bagaimana Allah memurkainya kecuali dengan sebab yang dibenarkan syara, tapi bagaimana dengan suami yang menolak pas istri lagi punya hajat dengan alasan seperti kecapaian pulang kerja, ngantuk, dsb? apakah dosa besar juga?

    4. Di akhir zaman ini begitu banyak orang merubah bentuk rambutnya dari keriting jadi lurus dan sebaliknya, hidung dari pesek dioperasi jadi mancung, dsb. Sebenarnya bagaiman batasan mengubah bentuk tubuh yang dibolehkan dan tidak?

    5. Beberapa hari lagi ummat Islam kedatangan tamu agung, Ramadhan. Namun seringkali di bulan suci tsb, ummat diributkan dengan masalah ikhtilafiyah terutama TARAWIH. Banyak orang memperdebatkan bilangan rokaatnya, ada yang 11 ada yang 23, bahkan ada yang shalat tarawihnya 4 rakaat dal 1 shalat sehingga totalnya 4-4-3 (8 tarawih dengan masing2 4 rakaat, 3 witir). Kalau habib berkenan, mohon kiranya habib membuat artikel yang mengupas tuntas masalah Shalat Tarawih ini dari mulai asal tarawih yang dilakukan Rasul, sayyidina umar r.a, sampe ikhtilaf dimasa kini. Tiap kali Ramadhan di daerah ana, pasti terjadi sedikitnya cek-cok masalah tersebut.

    Afwan Yaa Habibana jika pertanyaan ana kebanyakan & tak berkenan
    Al Faqir

    #80487374
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan Kelembutan Allah swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda dengan kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. masalah stasion televisi ini saya rasa sulit diciptakan TV islam, karen masyarakatnya masih senang dg yg acara acara dosa, sebagaimana yg pernah saya jelaskan di web ini, bahwa saya sering menjadi narasumber di Trans TV, Indosiar, TPI, Latv, namun kini memang saya sudah dua tahun tidak pernah rekaman lagi,

    dan setiap dari mereka saya tegur, dan jawaban mereka sama : \"kami mengikuti selera penonton bib, jika penonton menginginkan dangdutan maka kami tak akan menampilkan qasidahan, tapi dangdutan, jika penonton maunya hal yg berbau islami maka kami menampilkannya pula, buktinya di bulan ramadhan acara kami berubah 50% islami, karena penonton menginginkan begitu\".

    maka jawabannya adalah pada masyarakat, jika masyarakat telah dibenahi maka stasion televisi dan radio akan manut apa yg disukai masyarakat, dan jika masyarakat dibenahi maka negara ini aman, tidak ada Bar dan Diskotek kalau tak ada yg mengunjunginya, tak ada narkoba bila tak ada yg mengkonsumsinya, tak ada miras jika tak ada yg membelinya, tidak ada koruptor jika masyarakatnya beriman, demikian pendapat saya.

    2. baiknya anda mendonorkan padanya, karena barangkali saja darah anda akan berpengaruh di tubuhnya dan membuatnya tobat, daranh orang yg beriman tentunya bercahaya dan membawa keberkahan, beda dengan darah alkoholik yg gelap dg dosa dan penyakit.

    3. tidak menjadi dosa besar selama ada udzurnya, misalnya memang kelelahan, jika tidak, yaitu sengaja begitu saja menolak maka ia telah berbuat dholim dan mesti bertanggung jawab kelak.

    4. merubah bentuk tubuh merupakan hal yg diharamkan, demikian pendapat Jumhur, namun ada pendapat yg membolehkan jika ada udzurnya, misalnya istri yg ingin mempercantik diri dihadapan suaminya dan atau sakit, atau sebab sebab yg jelas diakui oleh syariah.

    5. duh.. artikel mengenai tarawih..?, saya sangat sibuk saudaraku, namun secara ringkasnya saja, Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Astqalaniy menjelaskan bahwa tarawih banyak riwayatnya, 11, 13, 23, 39, 41, dan banyak lagi.

    namun dari seluruh madzhab tak ada yg melakukan dibawah 20 rakaat, mereka melakukan 23 dan Madzhab Maliki melakukan 39 atau 41.

    maka yg sebelas ini entah madzhab mana?, namun kita tak perlu bertikai masalah ini, karena biar saja mereka tarawih 11, jauh lebih baik daripada tidak melakukannya, barangkali orang yg malas, atau jompo, atau sibuk dg pekerjaannya, mereka tak mampu melakukan 23, lalu biarlah mereka melakukan 11 rakaat, asalkan turut melakukan qiyamullail

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.