Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Puasa, Asap Rokok Terhirup › Re:Puasa, Asap Rokok Terhirup
September 30, 2007 at 2:09 am
#81518725
Munzir Almusawa
Participant
betul saudaraku, semua yg masuk ke aljauf, walau suntikan yg masuk ke urat nadi dan mengalir ke jantung maka itu membatalkan puasa, kecuali suntik/bius lokal yg obatnya tak mengalir ke jantung, jika mengalir ke jantung maka membatalkan puasa.]
demikain saudaraku yg kumuliakan,