Home Forums Forum Masalah Fiqih Shalat Berjamaah di Masjid atau rumah? Re:Shalat Berjamaah di Masjid atau rumah?

#205312564
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
jika dalam adzan maka masih bisa ditoleransi karena adzan hukumnya sunnah muakkadah, jika salah karena kejahilan dan tidak ada muadzin lain maka dimaafkan,

namun dalam shalat khususnya Alfatihah, jika salah tartilnya dan tidak merubah makna, sebagian ulama madzhab kita mengatakan ma\’fu, (dimaafkan), namun jika sampai merubah makna, maka Fatihah nya tidak sah, dan shalatnya batal dan batal pula bermakmum padanya, namun ada juga pendapat jika tidak ada ulama pengajar di wilayah itu maka dimaafkan asal tidak disengaja, dan tidak ada yg menggantikannya.

namun wajib bagi para makmum apalagi DKM untuk membenahinya dg membelajarkan anak yg sudah baligh sekalipun, untuk belajar ke wilauah lain tentang bacaan yg benar, jika tidak maka seluruh makmum dan tetangga masjid lebih2 lagi DKM menanggung dosanya.

namun ada wilayah wilayah yg sangat terpencil yg pernah saya kunjungi, jayh di pedalam Irian Barat, mereka fatihah pun tidak tahu, shalat yg mereka kenal hanya shalat jumat, mereka belum kenal shalat lima waktu dalam satu kampung itu. maka saya Alhamdulillah dapat mengambil salah satu anak desa itu untuk diajari di jkt.

semoga Allah swt melimpahkan taufik dan hidayah

saudaraku kabari di wilauah mana anda tinggal, saya Insya Allah usahakan mengirimkan da\’i2 secara berkala kesana, jika berkenan sms kan alamat anda kepada sekpri 1 saya sdr Muhamad aini di 08170760030

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam