Home Forums Forum Masalah Fiqih Shalat Berjamaah di Masjid atau rumah?

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #205312561

    Assalamu’alaikum bib, semoga Habib senantias dirahmati Allah SWT (amien). Bib, saya tinggal di lingkungan kecil (Perumahan) yang sudah “kehabisan” Ulama (dalam pengertian umum). Akibatnya, shalat berjamaah di Mesjid pun di mulai dengan adzan yang tidak mengikuti aturan (putus nafas dalam satu kalimah, tidak tepat makhraj, dilakukan oleh mu’adzin yang sudah sepuh) dan dilanjutkan dengan bacaan yang tidak tartil dari Imam (biasanya Ketua DKM, tidak tepat tajwid, tidak tepat makhraj, tidak ada pemberesan shaf). Pernah ada upaya dari saya pribadi untuk mencoba dialog dengan mereka mengenai tatacara azan dan shalat yang benar menurut syara’, namun nampaknya sia-sia. Pernah DKM mendatangkan seorang Ustadz untuk melakukan pengajian rutin mingguan, kebetulan langsung membahas fiqih shalat (secara tepat menyinggung kesalahan2 mu’adzin dan Imam di tempat saya tersebut). Namun tampaknya apa yang disampaikan Ustadz hanya numpang lewat di telinga kanan sebelum kemudian keluar melalui telinga kiri.

    #205312564
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    jika dalam adzan maka masih bisa ditoleransi karena adzan hukumnya sunnah muakkadah, jika salah karena kejahilan dan tidak ada muadzin lain maka dimaafkan,

    namun dalam shalat khususnya Alfatihah, jika salah tartilnya dan tidak merubah makna, sebagian ulama madzhab kita mengatakan ma\’fu, (dimaafkan), namun jika sampai merubah makna, maka Fatihah nya tidak sah, dan shalatnya batal dan batal pula bermakmum padanya, namun ada juga pendapat jika tidak ada ulama pengajar di wilayah itu maka dimaafkan asal tidak disengaja, dan tidak ada yg menggantikannya.

    namun wajib bagi para makmum apalagi DKM untuk membenahinya dg membelajarkan anak yg sudah baligh sekalipun, untuk belajar ke wilauah lain tentang bacaan yg benar, jika tidak maka seluruh makmum dan tetangga masjid lebih2 lagi DKM menanggung dosanya.

    namun ada wilayah wilayah yg sangat terpencil yg pernah saya kunjungi, jayh di pedalam Irian Barat, mereka fatihah pun tidak tahu, shalat yg mereka kenal hanya shalat jumat, mereka belum kenal shalat lima waktu dalam satu kampung itu. maka saya Alhamdulillah dapat mengambil salah satu anak desa itu untuk diajari di jkt.

    semoga Allah swt melimpahkan taufik dan hidayah

    saudaraku kabari di wilauah mana anda tinggal, saya Insya Allah usahakan mengirimkan da\’i2 secara berkala kesana, jika berkenan sms kan alamat anda kepada sekpri 1 saya sdr Muhamad aini di 08170760030

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.