Home Forums Forum Masalah Fiqih Shalat Lagi Re:Shalat Lagi

#77116010
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kesejukan sanubari semoga selalu mengiringi hari hari anda,

saudariku yg kumuliakan,
bila hal itu mengganggu khusyu nya maka sebaiknya ia membatalkannya, namun bila tidak maka ia meneruskan shalatnya.

menurut Madhzab syafii doa qunut adalah Ab\’adhusshalaat, bila lupa maka sunnah sujud sahwi, namun bila tidak mau sujud sahwi pun tidak apa apa, dan sunnahnya ia melakukan sujud sahwi.

bila tidak membaca Qunut maka tidak batal shalatnya namun makruh.

doa sujud sahwi tidak mesti dibaca, karena rasul saw melakukan sujud sahwi namun tak ada riwayat hadits yg meriwayatkan doa sujud sahwi, itu adalah ijtihad ulama, doanya adalah : Subhanalladzi yanaamu wala yashuu (Maha Suci Dia swt yg tak pernah tidur dan lupa). dibaca 3X.

namun bila tak dibaca pun sujud sahwinya sah, dan bila tak mau sujud sahwi pun shalatnya sah, hal itu adalah sunnah.

demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a\’lam