Home › Forums › Forum Masalah Umum › Sumbangan › Re:Sumbangan
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya keindahan Nya semoga selalu meruntuhkan segala permasalahan anda,
1.harta tersebut boleh diterima selama panitya masjid mendapatkannya bukan dengan memaksa, atau cara cara dhalim lainnya.
2. bila kita mengetahui bahwa uang itu murni dari hasil haram, (murni bunga bank, atau murni hasil judi, atau murni hasil korupsi dengan bukti bukti yg jelas atau pengakuan orang yg berinfak) maka haram kita menerimanya, apalagi menjadikannya bangunan Baitullah
3. memang demikianlah keadaan Ummar ini di akhir zaman, hampir kesemua mereka akan terkena debu daripada riba, namun selama kita tak mampu menghindarinya setelah berusaha menghindari sekuat tenaga (tidak berpangku tangan) , maka hal itu dalam gerbang pengampunan Allah swt
4. semua kelompok kelompok baru yg muncul di akhir zaman ini memang kesemuanya mengaku mereka lah yg benar, dan pada hakekatnya kebenaran tak akan bisa disamarkan, kebenaran ada pada fihak terbesar ahlussunnah waljamaah yg memang sejak Kebangkitan Nabi saw merupakan kelompok terbesar, dan mereka yg merupakan kelompok kelompok baru yg memisahkan diri, mereka itulah kelompok yg sesat dan butuh perjjuangan kita untuk menuntun mereka kembali kepada SAWADUL A\’DHAM (Kelompok Induk dan asal yg terbesar).
saudara sofyan sudah sehat wal afiat dan sudah berjalan jalan dan sempat kunjung ke Kios Nabawiy.
demikian wahai saudaraku,
wallahu a\’lam