Home › Forums › Forum Masalah Umum › Sumbangan
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 18 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
August 2, 2006 at 1:08 pm #72196693WIDAYAT NUR AZISParticipant
Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Semoga habib, keluarga dan pengikut Rasulullah SAW, selalu mendapat limpahan rahmat Allah.
Mau tanya lagi Bib,
1. Didesa saya lagi merenovasi masjid dan dananya dari swadaya masyarakat, tentunya masyarakat itu ada yang udah menjalankan agama ini ada yang baru sebagaian menjalankan dan ada juga yang belum menjalankan agama ini, gimana Bib sumbangan masyarakat terhadap pembangunan masjid itu Bib, apa dibolehkan.2. Masih dalam pembangunan masjid tersebut, gimana kalau ada yang menyumbang, misalnya dari uang hasil bunga bank atau hasil korupsi , tapi kita sebagai panitia nggak tahu dari mana asalnya uang tersebut, apa juga diperbolehkan.
3. Sebagai karyawan kantor sudah semestinya kita tiap bulan mendapat gaji, yang jadi permasalahan gimana kalau gaji kita itu dari hasil bunga bank, karena kita sebagai karyawan nggak tahu uang bos kita yang nggaji kita itu dari mana, yang jelas tiap bulannya emang ada pemasukan.
4. Banyak majalah-majalah, tabloid-tabloid atau buku-buku yang dikeluarkan oleh penerbit-penerbit salafy mencatumkan \"Sesuai dengan Alqur\’an dan Sunah\", gimana tanggapan Habib mengenai hal ini.
Terima kasih Bib sebelumnya dan titip salam sama pak Sofyan2001, semoga lekas diangkat sakitnya oleh Allah dan semoga sakitnya menjadi pengampunan atas dosa-dosanya.
August 3, 2006 at 10:08 am #72196698Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya keindahan Nya semoga selalu meruntuhkan segala permasalahan anda,
1.harta tersebut boleh diterima selama panitya masjid mendapatkannya bukan dengan memaksa, atau cara cara dhalim lainnya.
2. bila kita mengetahui bahwa uang itu murni dari hasil haram, (murni bunga bank, atau murni hasil judi, atau murni hasil korupsi dengan bukti bukti yg jelas atau pengakuan orang yg berinfak) maka haram kita menerimanya, apalagi menjadikannya bangunan Baitullah
3. memang demikianlah keadaan Ummar ini di akhir zaman, hampir kesemua mereka akan terkena debu daripada riba, namun selama kita tak mampu menghindarinya setelah berusaha menghindari sekuat tenaga (tidak berpangku tangan) , maka hal itu dalam gerbang pengampunan Allah swt
4. semua kelompok kelompok baru yg muncul di akhir zaman ini memang kesemuanya mengaku mereka lah yg benar, dan pada hakekatnya kebenaran tak akan bisa disamarkan, kebenaran ada pada fihak terbesar ahlussunnah waljamaah yg memang sejak Kebangkitan Nabi saw merupakan kelompok terbesar, dan mereka yg merupakan kelompok kelompok baru yg memisahkan diri, mereka itulah kelompok yg sesat dan butuh perjjuangan kita untuk menuntun mereka kembali kepada SAWADUL A\’DHAM (Kelompok Induk dan asal yg terbesar).
saudara sofyan sudah sehat wal afiat dan sudah berjalan jalan dan sempat kunjung ke Kios Nabawiy.
demikian wahai saudaraku,
wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.