Home Forums Forum Masalah Fiqih Tahlillan Re:Tahlillan

#73435362
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

saudaraku, tidak ada keraguan bagi seorang muslim atau muslimah untuk ditahlilkan, apalagi bila ia telah berwasiat maka wajib dijalankan oleh ahli warisnya, karena wasiat merupakan hal wajib yg mesti dijalankan pasca kematian seseorang sesudah penguburan dan sebelum warisnya dibagikan,

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a\’lam