Home › Forums › Forum Masalah Umum › Tentang Jenazah › Re:Tentang Jenazah
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah kabar saya sehat walafiat berkat doa anda, beribu terimakasih atas doa dan munajat anda pd saya, semoga Allah mencurahkan segala Rahmat Nya atas anda dan keluarga.
Haramnya hukum memberi dan menerima uang / makanan / atau suguhan apapun pd orang yg kematian merupakan Nash beberapa Hadits Shahih.
Namun adapula hadits dalam Shahih Bukhari bahwa boleh menerima upah atas pembacaan Alqur?an.
Demikian juga dibahas oleh para Ulama yg berikhtilaf dalam masalah ini.
Dilain fihak kita pun tak mungkin (contohnya bila keluarga saya ada yg kematian) tak mungkin saya membiarkan tamu tamu berdatangan tanpa suguhan, karena akan menimbulkan fitnah, karena khalayak tak memahaminya, maka jalan pintas dari ini semua, adalah :
? Mereka yg ditimpa musibah, sebaiknya meniatkan makanan dan suguhan itu sedekah yg pahalanya untuk si mayit. Bukan hidangan untuk para tamu semata, dan saat mereka memberi uang pd kyai atau ustadz, mereka meniatkan demikian pula, maka itu hal yg mubah, atau meniatkan memberi upah pd para pembaca alqur?an, hal itu diperbolehkan sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari.
? Mereka yg jadi pengunjung, sebaiknya membawa hadiah berupa uang, atau makanan, atau makanan ringan dlsb, untuk membantu mereka yg terkena musibah, sebagai ganti dari apa apa yg mereka santap.
? Bila yg kematian adalah orang yg mampu, maka lumrah saja mereka menjamu tamunya, namun bagi orang yg tak mampu, tak sepantasnya mereka menerima apapun, apalagi berupa uang, Naudzubillah 1000X bila ustadz dan kyai tak mau datang jenazah kalau tak diberi uang.
? Pantasnya bagi kita untuk membuat kelompok kelompok remaja dan karang taruna, agar menjaga hal seperti diatas, yaitu bila ada dari golongan miskin yg wafat, maka mereka segera turun tangan mengajikan, mengundang kyai atau ustadz yg berjiwa luhur, dan mengajikan dlsb hingga penguburan selesai tanpa pamrih, hal ini telah terbentuk di beberapa wilayah Cabang Majelis Rasulullah saw, dimana para pemuda saya kerahkan untuk mengaji dan mengurus jenazah para fuqara tanpa pamrih, memang sekarang sudah dipaket (kabarnya begitu), kelompok yg mandikan sdh ada paket harganya, kyai sdh ada paket harganya, penggali kubur, pengusung dll, Naudzubillah bahkan makam pun harus dengan membayar pula.
Kita hanya berusaha semampunya wahai saudaraku, saya pun akan membahas masalah ini di mimbar mimbar dengan singgungan, namun saya tak mungkin terlalu keras, karena akan membuka permusuhan pula dengan para kyai dan ustadz yg melakukan hal itu.
bagi anda untuk mengumpulkan pemuda dan karang taruna, untuk siap menangani hal seperti ini, toh tak tiap hari pula ada orang miskin yg wafat di kampung kita, mungkin setahun sekali, maka apa beratnya bagi kita mengumpulkan uang untuk membeli kafan, membayar kubur, mengaji dg ikhlas, dan membeli sendiri makanan suguhan untuk para tamu rumah duka?, sayapun berjanji akan lebih mengaktifkan lagi gerakan para pemuda di cabang,
Jazakumullah khair atas surat dan saran anda
wassalam