Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › tentang rambut › Re:tentang rambut
April 25, 2007 at 9:04 am
#74842018
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. Rambut Nabi saw agak memanjang hingga pertengahan telinga, namun tidak selalu demikian, namun pernah mencapai pertengahan telinga.
2. hal itu sunnah, (Halqul \’aanah) mencukur semua yg disekitar kemaluan,
dan yg diketiak sunnah untuk dicabut (natful Ibith), namun ada diantara para sahabat yg tak mencabut bulu bulu ketiaknya tapi mencukurnya, karena tak tahan sakitnya.
kunci permasalahan adalah kesucian dan kebersihan,
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam