Home Forums Forum Masalah Fiqih tentang rambut

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #74841993
    aa uzie
    Participant

    Assalaamu`alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
    Semoga yang mulia habib dan tim pengurus web MR diberikan kekuatan dan kesabaran dalam berdakwah kepada kami yang masih faqir ini.
    Terima kasih saya ucapkan atas adanya website ini yang membuat saya banyak menimba ilmu dari yang mulia habib meski saya belum pernah hadir di MR (ingin banget datang tapi tempat tinggal saya jauh dari majlis)
    yang mulia habib ada yang mau saya tanyakan :
    1. Apakah benar baginda Nabi Muhammad SAW memiliki rambut yang panjang?
    2. Bagaimana hukumnya mencukur (maaf) bulu kemaluan? (soalnya ada yang mengatakan itu sunnah. mohon dikoreksi jika saya salah)
    mohon maaf sebelumnya jika ada kata-kata yang kurang sopan/kurang berkenan dihati karena disebabkan pengetahuan saya yang masih kurang. Dan atas jawaban dari yang mulia habib saya ucapkan terima kasih
    Wassalaamu`alaikum

    #74842018
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. Rambut Nabi saw agak memanjang hingga pertengahan telinga, namun tidak selalu demikian, namun pernah mencapai pertengahan telinga.

    2. hal itu sunnah, (Halqul \’aanah) mencukur semua yg disekitar kemaluan,

    dan yg diketiak sunnah untuk dicabut (natful Ibith), namun ada diantara para sahabat yg tak mencabut bulu bulu ketiaknya tapi mencukurnya, karena tak tahan sakitnya.

    kunci permasalahan adalah kesucian dan kebersihan,

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.