Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Tertinggal shalat jumat dll › Re:Tertinggal shalat jumat dll
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. niatnya tetap jumat namun menyempurnakannya 4 rakaat sebagaimana shalat dhuhur.
2. yg benar adalah 3 hari, dan mesti berurutan, namun pendapat sebagian ulama jika tidak berurutan maka hari selanjutnya diniatkan qadha puasa nadzar pada waktu yg berurutan tsb, maaf saya khilaf telah menyebut 4 hari tsb, saya menjawabnya saat peradangan di otak belakang saya kambuh, disaat itu saya merasakan pusing yg luar biasa sakitnya, sedangkan saat itu quota forum belum diberlakukan, saya menjawab ratusan pertanyaan setiap harinya, maka demikianlah efek buruknya, namun jawaban saya yg benar dapat dilihat pada : http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=13493#13493
saya akan instruksikan Admin II untuk memperbaiki jawaban yg menyebut 4 hari tsb, dan saya berdoa semua yg telah melihat jawaban itu agar diberi pengetahuan dan penjelasan dg bimbingan Allah swt pada jawaban yg benar.
3. kita tidak menggunakannya lagi kecuali jika ada Imam Imam dari kalangan madzhab syafii yg menggunakannya, maka qaul itu bisa diikuti lagi, karena sudah diperkuat oleh Imam Imam sesudah beliau dari madzhab syaffi.
4. betul saudaraku, namun itu bukan qaul mu\’tamad, yg mu\’tamad dalam madzhab syafii adalah Laamis wal malmus intaqadh wudhu.
5. sebagian mengakui beberapa pendapatnya, karena tidak semua pendapatnya ditentang.
Jogja… saya rindu anda di Jogja.. salam rindu tuk anda saudaraku tercinta
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam