Home Forums Forum Masalah Fiqih Adzan Anak Wanita

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #90202812
    Helmi Harris
    Participant

    Ass wr wb

    Semoga habib selalu dalam limpahan rahmat dari Allah SWT,

    Habib terimakasih banyak telah banyak menjawab petanyaan2 dari al faqir, semoga ilmu habib selalu bercahaya di seluruh jagad raya ini.

    Bib al faqir mau tanya, apakah adzan untuk anak wanita yang baru lahir dilakukan dengan iqomah saja di kuping kiri dan kanannya?
    Jika tidak bagaimana cara yang benar menurut quran dan sunnah bib ?
    dan Apakah adzan & iqomah pada saat aanak baru dilahirkan hukumnya adalah wajib ? jika tidak apa hukumnya bib ?

    Terimakasih, bib

    wassalam wr wb

    #90202823
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kasih sayang dan Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu teriwayatkan dalam hadits shahih riwayat Imam Hakim dalam Mustadrak ala shahihain, Bahwa Rasul saw mengadzankan ketika Kelahiran cucunya Husein bin Ali kw. dan sunnah di adzankan di telinga kanannya, dan Iqamah di telinga kirinya, demikian dijelaskan pada I\’anatutthalibin Juz 2 hal 384).

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #90202836
    Helmi Harris
    Participant

    Ass wr wb,

    Bib apakah tata cara diatas (adzan dikanan, iqomah dikiri) adalah sama untuk anak perempuan maupun anak laki-laki ?

    terimakasih bib atas segal jawabannya, al faqir sangat terbantu sekali dengan jawaban2 dari Habibana. Semoga Allah selalu memberikan curahan rahmat kepada habibana.

    Wassalam wr wb

    #90202841
    Munzir Almusawa
    Participant

    pada I\’anatutthalibin halaman yg sama dijelaskan tak berbeda antara bayi pria dan wanita, diadzankan ditelinga kanan dan di Iqamatkan ditelinga kiri.

    wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.