Home Forums Forum Masalah Fiqih ADZAN dan SUARA IMAM

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #73390029
    ADI UTOMO
    Participant

    Assalamu \’alaikum Wr. Wb.

    Semoga Habib dan Keluarga selalu diberikan limpahan Rahmat-Nya, Karunia, dan Kesehatan , serta Kesempatan. ( Amiiin yaa Robbal \’almin )

    Begini Bib ana mau sharing sedikit, kali ini mengenai tentang suara adzan , yang mau ana tanyakan disini adalah Apakah ada sedikit perbedaan antara suara adzan baik itu(volume., nada , intonasi panjang- pendeknya, dan lain-lain ) di waktu-waktu sholat 5 waktu , jika ada mohon dijelaskan ya Bib.

    Yang ke-2 ana mau nanya, nih !!! Kenapa pada waktu sholat dzuhur dan ashar suara imam tak boleh dikeraskan Bib , mohon sedikit dijelaskan ya Bib mengenai hal itu ????

    Sekian pertanyaan dari ana , jazakumullah khairan katsiran,

    Wabillahit taufiq wal hidayah wassalamu \’alaikum Wr. Wb.

    Adi Utomo

    Hamba Allah yang masih mencari arti keadilan

    #73390055
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kasih sayang Nya semeoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

    saudaraku yg kumuliakan,
    adzan bila untuk sendiri maka disyaratkan hanya terdengar oleh dirinya sendiri, bila ia mengeraskannya maka sunnah, namun adzan untuk umum maka disyaratkan dengan suara keras, dan intonasi nada yg sangat panjang makruh hukumnya.

    shalat jahriyyah (Isya, magrib, Subuh) memang dibedakan dari shalat sirriyyah (dhuhur dan ashar), karena bacaan suratnya dikeraskan bagi wktu jahriyyah dan disembunyikan saat sirriyyah, awal muasalnya adalah ketika kewajiban shalat di makkah, orang2 qureisy akan mencelakakan Rasul saw dan semua muslimin yg shalat bila mereka mendengar, maka diperintahkan untuk menyembunyikan suaranya, namun disaat subuh, magrhib dan isya, mereka sudah tidak lagi berkeliaran di jalan jalan, maka diperintahkan shalat mengeraskan suara.
    ini hikmah munculnya bacaan sirriyyah dan jahriyyah, dan hal ini diteruskan oleh rasul saw dan tak merubahnya saat beliau di Madinah, maka sahabatpun tak ada pula yg merubahnya hingga wafatnya Rasul saw, dan dfiteruskan hingga kini.

    demikian saudaraku yg kumuliakan

    wallahu \’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.