Home Forums Forum Masalah Fiqih Air DETTOL

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #170309263
    Andi chandra
    Member

    Assalamualaikum wr wb
    Semoga limpahan rahmat allah swt dan kesehatan slalu menyertai al habib munzir amiin…
    Saya mau tanya ya habibi…
    Apakh air yg di dlm bak mandi yg krng dari 2 kullah, bila di campur dengan DETTOL penghilang kuman, bisa di buat untuk cebok setelah buang air kecil/ air besar..?
    Dan saya mohon doa ya habibi agar kami sekeluarga slalu mendapat limpahan rahmat allah swt dan slalu dalam keadaan sehat rohani dan jasmani, di kabul kan hajat kami,di mudah kan segala urusan kami…
    Afwan ya habibi bila ada kata2 yg tdk berkenan bagi al habib
    Wassalamualaikum wr wb

    #170309286
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu tetap sah untuk wudhu, mandi, dan menyucikan dari najis, selama tidak banyak campurannya, bagaimana membedakannya?, jika sifatnya berubah, yaitu dua dari tiga sifatnya, yaitu warna, bau dan rasa, jika dua sifat berubah maka ia berubah bukan lagi air yg suci dan menyucikan

    mungkin baunya berubah wangi tentunya, namun rasa?, yaitu ketika wudhu apakah terasa sudah bukan rasa air?, lalu warnanya?, apakah beruba warna?,

    jika dua sifat saja dari tiga sifat itu berubah maka tercabutlah ia dari air suci dan menyucikan. jika hanya satu sifat saja maka dimaafkan, jika ketiga sifatnya berubah maka ia dalam istilah fiqih disebut : tercabut hukum nama air baginya.

    dalam masalah anda misalnyaair bak itu diberi dettol yg banyak, maka air itu disebut air dettol, bukan air lagi, karena sudah berubah dua atau tiga sifatnya.

    namun jika hanya berubah satu sifat air saja maka dimaafkan, sayapun di bak berwudhu dan selalu diberi dettol, dan bak saya kurang dari dua kulak. namun warna dan rasanya tidak sampai berubah, walau air menjadi sedikit berbau dettol.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.