saya mau bertanya kepada Habib bagaimana hukumnya laki2 muslim memandang seorang wanita?
jika tetangga saya seorang wanita(belum tua/masih muda) apakah saya harus memberi salam dan bagaimana hukumnya?
Rahmat dan Anugerah Nya swt semoga selalu menerangi pada hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
boleh memberi salam pada wanita non muhrim, dan sebaiknya anda tidak langsung menatap wajahnya, jikapun mesti menatapnya maka usahakan tak memandang tepat ke wajahnya, demikian syariah kita, namun kita berbuatlah semampunya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.